IPP SMAN 5 Tambun Selatan dan SMAN 7 Tambun Selatan Diduga Jadi Bancakan Oknum Kepsek

IPP SMAN 5 Tambun Selatan dan SMAN 7 Tambun Selatan Diduga Jadi Bancakan Oknum Kepsek

CYBER88.CO.ID | BEKASI - Pemerintah provinsi Jawa Barat akan mengeluarkan kebijakan menggratiskan Iuran Pembiayaan Pendidikan ( IPP) di semua jenjang pendidikan SMAN dan SMKN terhitung mulai Juli tahun ajaran baru 2020.

Hal ini disampaikan langsung kepala dinas pendidikan provinsi Jawa barat Dewi Sartika beberapa waktu lalu. Terhitung mulai tahun ajaran baru nanti, maka penarikan iuran bulanan yang selama ini dibebankan kepada orang tua siswa akan di gratiskan dan dibebankan kepada APBD Pemprov Jabar.

Namun, kebijakan ini masih menyisakan teka teki di masyarakat terkait pengelolaan, transparansi serta pelaporan pihak sekolah terkait iuran bulanan yang selama ini di berlakukan di SMAN dan SMKN se kabupaten Bekasi khususnya.

Hal ini disampaikan Hendu Purba, ketua LSM Voice of Society Republik Indonesia ( VOSY RI ) 18/03/2020. Ia mengatakan, bahwa semua sekolah di kabupaten Bekasi melakukan penarikan biaya bulanan kepada peserta didik dengan metode berbeda sesuai great atau Akreditasi masing-masing sekolah, pada kurun waktu selama 3 tahun.

Selama pemberlakuan IPP pihak sekolah belum pernah di audit atas dalam pengelolaan anggaran yang bukan bersumber dari anggaran negara, "bebernya. Hendu menyampaikan, seperti halnya yang dilakukan pihak SMAN 5 Tambun selatan serta SMAN 7 Tambun selatan sesuai testimoni kami.

Semestinya, pihak sekolah dalam melakukan penarikan IPP terhadap peserta didik harus berdasarkan Kekurangan RAPBS dan RKAS yang disusun pihak sekolah dan komite dalam satu tahun, bukan berdasarkan great atau akreditasi sekolah tersebut, jelasnya.

Hendu memaparkan, bahwa SMAN 5 Tambun selatan mewajibkan IPP sebesar 200.000/siswa/bulan, Hal Yang sama juga dilakukan pihak SMAN 7 tambun selatan sebesar 150.000/siswa/bulan, artinya dengan adanya testimoni ini, tidak menutup kemungkinan hal serupa dilakukan disekolah lainnya.

Disamping itu pihak sekolah juga di duga sering melakukan double anggaran dalam satu kegiatan, seperti kegiatan ekstrakurikuler yang sudah di danai dari BOS reguler ternyata di biayai lagi dari dana IPP , bukan hanya itu, anggaran IPP yang sudah dikumpulkan ternyata bukan dikelola oleh komite melainkan langsung kepala sekolah, jadi komite di kedua sekolah ini hanya dijadikan Tameng saja,"imbuhnya.

Lebih jauh Hendu menyebutkan, pengelolan keuangan di sekolah harus mengutamakan transparansi pelaporan, namun hal tidak pernah di indahkan pihak SMAN 5 tambun selatan dan SMAN 7 tambun selatan, sehingga kami menduga IPP ini menjadi Bancakan oknum kepala sekolah serta kroninya, tegasnya.

Untuk itu kami meminta kepada gubernur Jawa Barat dan kepala dinas pendidikan Jawa Barat segera melakukan audit secara menyeluruh terkait IPP di SMAN 5 tambun selatan dan SMAN 7 tambun selatan, atas kepatuhan dan transparansi pengelolaannya, tutupnya

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :