Lockdown Segera di Berlakukan di Balikpapan
CYBER88.CO.ID | BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD bersama pemerintah kota Balikpapan sepakat mengunci (lockdown) daerah setempat guna memutus rantai pandemi Covid-19 Corona.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, saat ini DPRD dan Pemkot sepakat melaksanakan Surat Edaran Presiden Nomor 3 Tahun 2020 serta merujuk pada Instruksi Presiden Nonor 4 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran dan Refocussing (memfokuskan kembali) kebijaksanaan tentang penanganan Covid-19.
Di saat jeda Rapat Anggaran Pendapatan ( RPD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Balikpapan terkait penanganan penyebaran Virus Corona Di Balikpapan Jumat (27/3/2020) Sabaruddin Panrecalle menegaskan ada beberapa hal yang saat ini disepakati, antara lain, kesepakatan tidak lagi membicarakan tentang penanganan namun lebih kepada action (tindakan) yang harus segera dilakukan.
Menurutnya saat ini DPRD dan Pemerintah Kota mengagendakan secara teknis waktu yang tepat untuk mensterilkan Balikpapan secara menyeluruh.
"Dari 6 Kecamatan dan 34 Kelurahan semua serentak bergerak mensterilkan kota atau bahasa saat ini Balikpapan akan di lockdown kan dalam beberapa hari kedepan, "tambahnya,.
Dikatakan Sabaruddin, jika tidak ada aktifitas sekecil apapun, baik pengunjung yang keluar masuk Balikpapan sementara waktu dihentikan dulu, baik melalui udara, darat dan laut, semua akan ditutup.
Saat ini upaya penyemprotan disinfektan yang dilakukan pemkot Balikpapan dalam mengatasi mewabahnya Covid-19 dinilai kurang maksimal karena dilakukan secara bertahap ke daerah-daerah tertentu, sementara Virus ini terus menyebar.


Komentar Via Facebook :