Lagi Lagi Dua Warga Terduga ODP Dari Ijtima di Kabupaten Gowa Masih Berkeliaran Bebas

Lagi Lagi Dua Warga Terduga ODP Dari Ijtima di Kabupaten Gowa Masih Berkeliaran Bebas

CYBER88.CO.ID | Samarinda - Perumahan Puri Kelurahan Sungai Kapih Kecamatan Samarinda Kaltim, beberapa hari terakhir ini dibuat was was dengan kedatangan dua warga yang beberapa waktu lalu mengikuti acara ijtima di Kabupaten Gowa. 

Berdasarkan hasil penelusuran, warga sekitar sangat resah semenjak kepulangannya dari acara disana. Ketika cyber88.co.id menyambangi Ketua RT 02 Muhammad  menjelaskan "bahwa dua warga tersebut pulang sejak tanggal 23 Maret dan baru berada di tempat ini pada tanggal 24 Maret 2020. Disaat itu Ketua RT. 02 sdh minta untuk menghubungin 112 di iya kan oleh nya"(ODP) namun tidak melaksanakan apa yg disarankan dan tetap melakukan aktifitas seperti biasanya.

Warga terduga ODP tersebut baru melapor setelah 3 hari kemudian, itu pun setelah di datangin oleh Ketua RT, Lurah, Babimkamtibmas dan babinsa kelurahan. Dianjurkan kembali untuk mengisolasi diri selama 14 hari di rumah dan hasil kesepakatan Lurah, Rt dan warga mereka siap membantu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari apabila dia mau mengkarantina dirinya dirumah selama 14 hari, namun tetap warga terduga ODP tersebut tdk melaksanakan apa yg telah di anjurkan (tetap melakukan aktifitas seperti biasa nya), sejak tiba di disini dan setelah ada pelaporan ke 112 hingga saat ini belum ada tindakan dari 112 atau pihak terkait, sampai saat ini warga tersebut masih melakukan kegiatan seperti biasa dan itu yang membuat resah warga lainnya". 

Dari sumber yg tidak mau di sebutkan identitasnya mengatakan "yang kumpul-kumpul di warung dan lainnya harus ada tindakan tegas, ini sudah jelas" ada ODP tetap melakukan aktifitasnya keliaran di lingkungan dan sudah dilaporkan tidak ada tindakkan sama sekali" ujarnya. 

Ketika awak media mencoba menghubungi 112, Kamis, 2 April 2020 pukul. 20.42 Wita menanyakan terkait laporan yang telah di sampaikan dari operator 112 mengatakan "pihaknya hanya menerima laporan dan meneruskannya ke dinas kesehatan"

Sekanjutnya awak media meminta no kontak dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda yang bisa memberikan keterangan atau penjelasan bagaimana prosedur dan tindakkan yang di lakukan dengan adanya pelaporan yang masuk.

Ketika awak media menghubungin hingga tiga kali no dari dinas kesehatan yang diberikan oleh operator 112, ternyata ponselnya tidak diangkat. Warga sangat berharap agar petugas kesehatan dapat segera menjemput serta mengkarantina dua warga tersebut bahkan bukan hanya ke dua warga tersebut alangkah lebih baik jika mereka yang baru datang atau pendatang dari luar daerah apalagi dr zona terdampak atau zona merah agar di sediakan tempat khusus pengkarantinaan, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, 

"Bukan hanya tindakan atau kebijakan yang pemerintah terapkan dan lakukan selama ini terhadap warganya ?". Ditambakannya "yang dikeluhkan warga Di karenakan birokrasi atau prosedur yang berbelit belit dan lambannya tindakan yang dilakukan pihak atau instansi terkait menanggapi, menindak lanjutin laporan warga padahal, Walikota Samarinda sendiri mengatakan "meminta agar warga proaktif melaporkan apabila ada pendatang atau yang warga yang baru datang terutama dari zona terdampak". (Daus)

Komentar Via Facebook :