Himbauan Polres Badung Untuk Tidak Pulang Kampung Atau Pulang Libur Lebaran Idul Fitri Tahun 2020
CYBER88.CO.ID | Mangupura - Jajaran hukum wilayah Polres Badung telah memberikan arahan terhadap masyarakat yang ada di badung arahan tersebut di lakukan oleh Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani mengimbau masyarakat yang tinggal di Badung untuk tidak pulang kampung atau pulang libur Lebaran Idul Fitri tahun 2020.
Himbauan itu mengingat pandemi Covid-19 hingga saat ini masih mewabah. Hal ini disampaikan Kompol Utariani saat menggelar apel di Mapolres Badung, pada Senin (6/4) pagi.
Menurut Kompol Utariani ketika di Tanya WN 88 bahwa kami akan memerintahkan kepada jajaran untuk menyampaikan imbauan itu kepada masyarakat. Dikatakan penyebaran Virus Corona kini hampir terjadi di seluruh wilayah di Indonesia.
"Kita memberikan himbauan ini, dengan pertimbangan yang lebih penting yakni untuk mengurangi resiko tertular atau menularkan Covid-19. Ajak masyarakat untuk sama-sama bersinergi dalam mencegah penularan Covid-19 ini," tutur Kompol Utariani pada Cyber 88
Selain mengimbau masyarakat untuk tidak mudik, para personil juga diminta untuk terus melakukan sosialisasi imbauan pemerintah. Seperti tidak boleh melakukan kegiatan yang bersifat mobilisasi, menjaga jarak, dan tidak berkumpul.
"Kita patut bersyukur wilayah kabupaten Badung masih kondusif hanya ada satu yang positif, itupun sudah mengalami kebaikan ke tahap penyembuhan", ujarnya.
Kompol Utariani juga meminta kalau ada warga masyarakat yang pulang kampung agar melaporkan diri ke lingkungan masing-masing. Begitu juga setelah kembali. Ini demi keamanan dalam langkah antisipasi.
"Mari bergotong royang mencegah penyebaran Covid-19, dengan melakukan pemantauan arus mudik dan kembalinya sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah disusun," tandasnya. (TRI)


Komentar Via Facebook :