512 tenaga kerja di Kota Blitar Terdampak Pandemi covid 19
CYBER88.CO.ID | BLITAR - Dampak Covid 19 sangat tetasa diantaranya PHK, Mereka di usulkan Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP memperoleh Kartu Pra Kerja dari Kementerian Tenaga Kerja.
Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar Suharyono mengatakan, sebanyak 512 tenaga kerja di kota Blitar, terdampak akibat kebijakan perusahaan dalam penanganan pencegahan wabah covid 19.512 tenaga kerja itu, terdiri dari 497 tenaga kerja dirumahkan sementara 15 tenaga kerja ter PHK.
Suharyono mengatakan, jumlah itu merupakan data sementara yang masuk di Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Blitar per 8 april, dan di mungkinkan akan bertambah karena saat ini masih terus di update setiap Rabu dan Jumat.
Setelah semua data tenaga kerja terdampak terkumpul, akan dikirim ke Dinsnaker Provinsi Jatim untuk ditindaklanjuti. Nantinya tenaga kerja baik yang dirumahkan sementara maupun terPHK, akan menerima bantuan berupa kartu pra kerja dari Kementerian Tenaga Kerja.
Kartu pra kerja ini diharapakan bisa membantu penyaluran bantuan bagi tenaga kerja yang terdampak, seperti diketahui, sebelumnya kartu pra kerja digunakan sebagai kartu pelatihan bagi orang yang belum bekerja, namun karena pandemi covid 19, kartu ini dialihkan untuk penanganan darurat wabah ini.
Suharyono menambahkan, data sementara tenaga kerja yang terdampak itu merupakan laporan dari 30 perusahaan di Kota Blitar. diantaranya perhotelan, pariwisata, restoran, UKM, kerajinan, perdagangan, transportasi, fotocopy, jasa pengiriman paket, klinik kecantikan, finance, dan lembaga pelatihan kerja.
Diberitakan sebelumnya akibat dampak pandemi covid19, Pemkot Blitar melakukan pendataan Karyawan Perusahaan yang Terkena PHK atau dirumahkan. Pendataan itu sesuai instruksi dari Disnaker Provinsi Jatim.


Komentar Via Facebook :