Pemkot Blitar Tidak  Menggeser Dana Pilwali 2020, Untuk Penanganan Covid 19

Pemkot Blitar Tidak  Menggeser Dana Pilwali 2020, Untuk Penanganan Covid 19

CYBER88.CO.ID | BLITARSekretaris Kota Blitar Rudy Wijonarko mengatakan, pemkot blitar tidak akan menggeser dana pilwali 2020 untuk penanganan covid 19, meskipun tahapan Pilkada serentak mengalami penundaan.

Hal ini berdasarkan arahan dari Mendagri, dana pilkada tidak boleh dipergunakan dulu, sebab dana itu bisa dipergunakan pada pilkada serentak 2021 mendatang.

Menurut Rudi, pelaksanaan putaran pilkada yang tertunda akan dilaksanakan pada akhir desember nanti. Rudi mengatakan, Pemkot Blitar mengalokasikan dana hibah untuk pelaksaan Pilwali 2020 sebesar 21,6 M, dengan rincian dana hibah untuk KPU sebesar 16 Miliyar, sedangkan Bawaslu sebesar 5,6 Miliyar. diberitakan sebelumnya berdasarkan surat edaran yang tersebar mengenai hasil rapat dengar pendapat atau RDP antara pemerintah pusat, KPU RI, Bawaslu RI, dengan Komisi II DPR RI terkait penundaan pilkada serentak 2020.

Maka ada tiga pilihan, pilihan pertama, Pilkada serentak tetap dilaksanakan pada 2020 tetapi di akhir tahun atau 9 Desember 2020.

Kemudian pilihan kedua, pelaksanaan Pilkada serentak ditunda pada Maret 2021.sementara pilihan ketiga, pelaksanaan Pilkada serentak digelar pada September 2021 mendatang. Namun Umam menegaskan, KPU Kota Blitar menunggu informasi dari KPU RI.

Komentar Via Facebook :