Berikut 3 Fakta Seorang Ayah yang Hamili Putrinya di Surabaya

Berikut 3 Fakta Seorang Ayah yang Hamili Putrinya di Surabaya

Ilustrasi

CYBER88.CO.ID | SURABAYA - Simak rangkuman fakta tentang hubungan terlarang siswi SMP dengan ayah tirinya di Sawahan, Surabaya.

Siswi SMP tersebut rela menurut nafsu bejat ayah tirinya setelah tergiur dengan rayuan maut  sang ayah.

Korban bahkan berulang kali disetubuhi oleh ayah tirinya sejak tahun 2018 hingga korban hamil an melahirkan seorang anak.

Pelaku awalnya merayu korban dengan iming-iming handpone baru dan paket internet.

Berikut rangkuman faktanya dilansir dari Media, Hubungan Terlarang ayah dengan putrinya yang bermodus beli pembalut, setelah Hamil.

Ayah tiri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu bernama Edi Wartoyo (34).
Edi yang menikahi ibu Bunga sejak tahun 2011, mulai tinggal serumah dengan korban.

1. Pelaku Rayu Korban

Saat kondisi rumah sepi, Edi mulai merayu korban pertama kali saat berstatus Siswi SMP kelas IX dengan iming-iming handpone baru dan paket internet.
Tergiur rayuan ayah tiri, bunga mau melayani nafsu bejat Edi.

"Pakai rayuan juga seolah-olah mereka ini dua sejoli.

Iming-iming pakai handpone baru dan paket internet," kata PS Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun, Rabu (15/4/2020).

2. Disetubuhi 2-3 kali seminggu

Setelah aksi pertamanya dilakukan, Edi seolah di atas angin.

Ia kemudian meminta Bunga melayani hubungan layaknya suami istri di rumah yang ditinggalinya sebanyak 2 hingga 3 kali dalam seminggu.
"Kepada korban, tersangka ini merayu dengan kata-kata manis dan berjanji mau menuruti apapun yang diminta korban," tambahnya.

3. Korban Hamil

Hingga saat korban hamil tersangka justru meminta korban untuk tetap mengandung anak dari hubungan terlarang tersebut.

"Saat kondisi hamil, untuk mengelabuhi ibu korban (istri tersangka), korban tetap meminta pembalut agar dikira tetap haid."Ujar Harun

"Saat hamil pun keduanya masih berhubungan badan layaknya suami istri sampai akhirnya melahirkan secara sesar," lanjut Harun.

(***)

Komentar Via Facebook :