Polsek Measan Bondowoso Bekuk Pelaku Penebangan Pohon Hutan dan Amankan Barbuk

Polsek Measan Bondowoso Bekuk Pelaku Penebangan Pohon Hutan dan Amankan Barbuk

Polsek-measan-bersama-jajaran-amankan-pelaku-penebangan-pohon-hutan

CYBER88.CO.ID | BONDOWOSO - Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kawasan Hutan petak 33 blok Kodedek Dusun Kodedek Desa Gunungsari Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, ada pelaku yang sedang melakukan penebangan pohon hutan.

Selanjutnya di pimpin oleh Kapolsek Gabungan dengan Petugas KRPH Tanah wulan dan Polmob KPH Bondowoso melakukan pengintaian di dalam Hutan petak 33 Blok Kodedek setelah Pelaku selesai melakukan penebangan kemudian dalam perjalan dengan mengendarai sepeda motor pelaku di lakukan penangkapan 1 Orang Pelaku berhasil diamankan Petugas dan 1 Orang Pelaku dengan Inisial AN. Dan satu lainnya, Wasik berhasil kabur dan kemudian tersangka dan Barang Bukti di bawa ke Kantor Polsek Maesan.

Dimana Polsek Tamanan Mengamankan Tersangka Yaitu HARTONO Bin AKIM Als. P. FARUQ, (39), Laki-laki, Islam, Buruh Tani, alamat Dusun Kodedek Rt. 22 Rw. 6 Desa Gunung Sari Kecamatan Maesan, Kabuoaten Bondowoso, Jawa Timur.

Adapun Barang Bukti (satu) unit Mesin Chainsaw merk West warna orange .1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Vega warna hitam dengan nomor Polisi P 6237 RW berikut kunci kontak. 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda kharisma warna hitam dengan Nopol P 5178 QG

Saat Dikonfirmasi Awak Media, Kapolsek Maesan AKP SLAMET RIYADI, S.H., M.H. Melalui Kanit Reskrim Polsek Maesan Aipda Parno Membenarkan Adanya Penangkapan Pelaku Pencurian Kayu tersebut.

” Ya.., benar mas Kita Amankan Beberapa Kayu Sono Keling yang sudah dipotong beserta Alat pemotong serta Barang Bukti Lainnya dan Sekarang Tersangka Kita Amankan Di Polsek Maesan,” Jelas Kanit Reskrim.

(red/adit)

Komentar Via Facebook :