Kades Sukaraja di Panggil Inspektorat Diduga Terkait Realisasi ADD Tahun 2019
Kepala Desa Sukaraja M.Sarip (Depan) Turun Dari Lantai 2 Gedung Inspektorat Menghindari Kejaran Awak Media
CYBER88.CO.OD | Kab.Bekasi - Kepala Desa Sukaraja Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi M. Sarip, Terlihat Turun Dari Lantai 2 Gedung Inspektorat, Di komplek perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi Kamis (30/4) di dampingi seorang staff desa, buru-buru langsung meninggalkan gedung inspektorat untuk menghindari kejaran wartawan yang ingin mewawancarainya.
"Pemanggilan Kepala Desa Sukaraja oleh Inspektorat kabuapten Bekasi, atas laporan salah satu LSM terkait beberapa kegiatan penggunaan anggaran yang sudah di laporkan pada tahun 2019, namun pekerjaannya diduga tidak Dilaksanakan.
Baca Juga : Mutasi di Tubuh Polri, Irjen Boy Rafli Amar Menjabat Sebagai Kepala BNPT
Dalam laporannya, LSM tersebut meminta pihak inspektorat selaku pengawas internal, untuk melakukan Pemeriksaan Kepada Kepala desa yang bersangkutan.
"Kepala Desa Sukaraja ketika diminta penjelasannya melalui pesan WhatsApp nya, terkait pemanggilan dirinya oleh Inspektorat, sampai berita ini Diturunkan, belum memberikan tanggapan atau Jawaban.
"Disisi lain Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi MA.Supratman, ketika di temui di kantornya untuk meminta penjelasan terkait pemanggilan Kepala desa Sukaraja, diapun tidak dapat ditemui.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pihak yang bisa dimintai penjelasannya oleh awak media.


Komentar Via Facebook :