Tim Alpha Polda Riau Berhasil Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Luffman di Jalan Lintas Perawang Riau
Tim-alpha-polda-riau-amankan-truck-bermuatan-rokok-ilegal-luffman
CYBER88.CO.ID | PEKANBARU - Tim Alpha dari Polda Riau Berhasil menggagalkan penyeludupan Rokok Ilegal Luffman tanpa Cukai yang dibawa oleh mobil Truck Fuso berwarna Coklat di Jalan Lintas Perawang Kabupaten Siak, pada Selasa (05/05/2020) dinihari sekitar pukul 02.15 WIB.
Direktur Narkoba Kombes Pol Suhirman SIk.Msi, yang mendapat informasi dari masyarakat Kota Jambi, dimana ada 3 orang membawa Mobil Truck Fuso, diduga telah membawa Narkoba jenis Shabu yang masuk dari pelabuhan Kuala Tungkal Jambi, langsung memerintahkan Tim Alpha untuk melakukan pengejaran ke Jalan Lintas Pekanbaru - Minas, dimana mobil tersebut yang mengarah ke Sumut berhasil diamankan petugas. Dan setelah dilakukan Penggeledahan tidak ditemukan Narkoba yang dimaksud.
Namun penggeledahan yang dilakukan, Petugas Alpha menemukan Ratusan Kotak-kotak berisi bungkusan Rokok tanpa Cukai, Luffman yang berasal dari Pelabuhan Tungkal Jambi.
Selanjutnya, Tim Alpha langsung mengamankan 2 pelaku, D bin M, Pria (30) asal Pelabuhan Tungkal Jambi sebagai Kondektur Truck, dan AS bin E, Pria (33) sebagai Supir Cadangan, Asal Serdang Bedagai Sumut.
Selain mengamankan Pelaku, Petugas juga mengamankan Barang Bukti berupa 1 unit Truck Fuso bermuatan Ratusan Rokok Luffman tanpa cukai, dan 2 unit Handphone pelaku.
Dari hasil introgasi yang dilakukan petugas, pelaku mengaku bahwa mobil Truck tersebut awalnya membawa Roti dari Medan ke Pekanbaru, terus berangkat dari Pekanbaru ke Jambi tanpa membawa Barang, dan selanjutnya Truck tersebut membawa mobil dari Jambi menuju Kota Medan dengan membawa Rokok Luffman Tanpa Cukai ke tujuan ke Medan.
Saat ini, kasus tersebut sudah diserahkan dan ditangani oleh Krismsus Polda Riau untuk dilakukan tindakan selanjutnya.
(tom/arya)


Komentar Via Facebook :