Tim Gabungan BNN RI Bekuk 4 Tersangka Pelaku Penyeludupan 50 KG Narkoba Jenis Shabu di Rohil
Tim-gabungan-bnn-ri-mengamankan-tersangka-penyeludupan-narkoba-di-bagan-siapi-api
CYBER88.CO.ID | ROHIL - Tim Oprasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesi (BNN RI) mengamankan 4 (empat) pelaku Narkotika Jenis Shabu 50 Bungkus dan Berat 50 KG, di Bagan Siapi - api Rokan Hilir dan Kota Dumai, Provinsi Riau, pada Sabtu (13/06/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penangkapakan dilakukan, Berdasarkan Informasi dari Masyarakat dan Penyelidikan oleh Tim BNN diduga telah terjadi penyeludupan Narkotika Jenis Shabu melalui Bagan Siapi-api dan Kota Dumai.
Selanjutnya, Tim gabungan BNN RI melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) tersangka yakni, M.Ridwan (MR), Arie Suwanto, (AS), Rio (R), dan Yusuf (Y), di TKP, Tepatnya di Depan Hotel Amoroza, Jalan Pahlawan, Bagan Siapi-api Rokan Hilir dan di Perairan Tanjung Leban Kota Dumai.

Selain mengamankan 4 (empat) tersangka, Tim Gabungan BNN RI juga menyita Barang Bukti (BB) 50 Bungkus Narkotika Jenis Shabu seberat 50 KG, 1 (satu) Unit Mobil Merek Feroza Daihatsu dengan Nopol BM 1604 LT, dan 1 (satu) Unit Kapal Nelayan penangkap ikan, dan peralatan melaut lainnya.
Dari Informasi Kronologis Penangkapan, yang diperoleh Tim Awak Media Cyber88.co.id, Narkoba diseludupkan dari Malaysia ke Bagan Siapi-api dengan l menggunakan Kapal Nelayan, Narkoba tersebut kemudian diterima di tengah Laut dari Sindikat Malaysia, kemudian dibawa dan disimpan disebuah Gudang sebelum di distribusikan kepada Pemesan untuk diedarkan di Daerah Kota Pekanbaru. Pada saat Narkoba Jenis Shabu tersebut akan dikirim sesuai pesanan, tepatnya di Jalan Raya depan sebuah Hotel, Tim BNN RI berhasil menyergap pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan didalam mobil ditemukan 2 Karung Plastik berisi 20 Bungkus Narkoba Jenis Shabu yang di bungkus dengan kemasan berwarna kuning kemasan.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 14.00 WIB. siang, telah dilakukan penyitaan 30 KG Narkoba Jenis Shabu yang dibungkus dengan kemasan warna hijau dan kuning, dan mengamankan 2 (dua) tersangka.
Dari Total keseluruhan barang bukti yang sudah disita oleh Petugas Gabungan BNN RI, yaitu 50 KG Narkoba Jenis Shabu dan tersangka berjumlag 4 (empat) orang.
Sampai berita ini ditayangkan, Saat ini petugas masih melakukan pengembangan oleh Tim Unit yang menemukan BB dan Tersangka.
(tom/arya)


Komentar Via Facebook :