Kegiatan Ponpes Al - Baghdadi Langgar Keputusan Gubernur Jawa Barat dan Bupati Karawang Perihal Penerapan PSBB
Masyarakat-antusias-hadiri-pengajian-di-ponpes-al-baghdadi
CYBER88.CO.ID | KARAWANG - Paska diliburkannya rutinitas pengajian Ponpes Al - Baghdadi selama 3 bulan lamanya akibat mewabahnya Pandemi Covid-19, kini pengajian Majlis dzikir Manakib Ponpes Al- Baghdadi yang berada di Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat kembali dilaksanakan pada Sabtu malam (13/06/2020).
Dalam kegiatan tersebut terlihat membludaknya para jamaah yang menghadiri pengajian tersebut dari berbagai daerah di Kabupaten Karawang maupun dari luar Kabupaten Karawang, Adanya hal tersebut yang mengakibatkan terjadinya kerumunan yang bertentangan dengan keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.320-Hukham/2020 dan keputusan Bupati Karawang Nomor 443/Kep.391-Huk/2020, tentang perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat di Kabupaten Karawang.
Dari pantauan Cyber88.co.id dilokasi, nampak terlihat banyak jumlah kendaraan yang terpakir, dan tak sedikit jamaah yang hadir menggunakan kendaraan bernomor polisi dari luar daerah Kabupaten Karawang, seperti Bekasi, Cikarang, Jakarta bahkan ada beberapa berasal dari Bogor, yang dalam hal ini, meski pihak Ponpes menerapkan protokol kesehatan di area dalam pondok, dengan menyediakan alat pencuci tangan, rapid test, ambulance sebanyak 6 unit, hingga pemberlakuan phisical distanching, namun tidak sedikit jamaah di luar area yang mengabaikan protokol kesehatan, sementara Pemkab Karawang baru saja diberlakukannya perpanjangan PSBB dalam upaya menekan penyebaran dan penanganan wabah Covid-19 yang telah banyak menelan korban jiwa, dan perpanjangan PSBB Jawabarat ini berdasarkan pada keputusan Gubernur Jawabarat Nomor 443/Kep.320-Hukham/2020 dan Keputusan Bupati Karawang Nomor 443/Kep.391-Huk/2020 tentang perpanjangan PSBB Jawa Barat di Kabupaten Karawang, bahkan, dilokasi tersebut pun, terpantau sejumlah personil petugas keamanan dari Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan sejumlah ambulance beserta sejumlah petugas kesehatan berjaga - jaga di Jalan utama yang akan memasuki Ponpes Al- Baghdadi.
Dalam keterangannya, dr. Nurmala Hasanah selaku koordinator test kesehatan mengatakan bahwa.
"Kami baru diberitahukan tadi adanya kumpulan di Ponpes Al Baghdadi, makanya kami (Tim Kesehatan) siap datang langsung, dan Alhamdulillah, tim kesehatan kalacak 119 dan Puskesmas sekitar telah sigap langsung untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung atau jamaah Ponpes Al Baghdadi, adapun pengecekan yang dilakukan terkait suhu, bila dibawah 37°C, maka pengunjung atau jamaah boleh masuk ke area Ponpes, dan bila ditemukan suhu diatas 37°C, maka akan langsung dilakukan rapid test disini, dan melakukan tracing pelacakan kepada keluarga melalui identitas yang kedapatan suhu diatas 37°C, yang kemudian untuk dilakukan rapid test terhadap keluarganya tersebut, dan adanya hal ini secara aturan telah melanggar peraturan."Jelasnya.
Lanjutnya, "Adanya kerumunan semacam ini sangat riskan terhadap penyebaran Covid 19, maka dari itu, saya berharap kepada yang memiliki fasilitas seperti ini, tolong sebelum melaksanakan acara, untuk terlebih dahulu mengkoordinasikan kepada kami (Tim Kesehatan) biar kita siapkan seperti apa protokol kesehatannya, guna mentaati protokol kesehatan Covid 19, jadi jangan seperti ini, sudah berkerumun, kita baru tahu, dan adapun sangsi terhadap pihak penyelenggara, bila nantinya ada penyebaran Covid 19 atau Virus Corona disini, maka itu kewenangan pimpinan yang akan menindaklanjuti."Tegasnya.
Sementara Pimpinan Ponpes Al-baghdadi, KH. Junaedi Albaghdadi, hingga berita ini dipublikasi, belum dapat ditemui untuk memberikan keterangannya terkait acara pengajian rutinnya yang dihadiri ribuan jemaah disaat Pemkab Karawang memperpanjang diberlakukannya PSBB.
(Hys)


Komentar Via Facebook :