BREAKING NEWS !!! Polisi Gerebek Markas John Kei di Bekasi, 22 Orang Diamankan Polda Metro Jaya
Kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-yusri-yunus
CYBER88.CO.ID | JAKARTA - Ditreskrimum beserta Polres tangerang kota melakukan kegiatan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan dan pengerusakan yang diduga dari kelompok Kei, di Jalan Titian Indah Utama X, Jakarta, pada Minggu (21/06/2020) sekitar pukul 20.15 WIB di Markas Pok John Kei.
Pengembangan yang dilakukan kepolisian atas kasus penganiayaan siang tadi Minggu pukul 13.00 WIB. tadi ditempat kejadian pertigaan ABC Duri Kosambi dan pengerusakan TKP di Tangerang pada minggu (21/06/2020) Yang di duga dilakukan oleh Pok John Kei.
Pelaku yang diamankan 2 orang diduga
Berinisial C dan JK, dan mengamankan 20 orang kelompok John Kei yang berada di dalam markas yang berusaha menghalangi tindakan Kepolisian.
Dari tempat penangkapan TKP di Jalan Titian Indah, Bekasi, Jawa Barat, tersebut ditemukan barang bukti Puluhan senjata tajam antara lain;
1. 28 buah tombak,
2. 24 buah senjata tajam
3. 2 buah ketapel panah
4. 3 buah anak panah ,
5. 2 buah stik bisbol,
6. 17 buah Hp ,
7. 1 buah dekorder hikvision ,
Tersangka dan Barang bukti di bawa ke Jatanras Polda Metro Jaya Jakarta pada Senin (22/06/2020) Pukul 00.28 WIB Dinihari, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Rachmad)


Komentar Via Facebook :