Baru Keluar Penjara, John Kei Perintahkan Bunuh Pamannya

Baru Keluar Penjara, John Kei Perintahkan Bunuh Pamannya

CYBER88.CO.ID | Jakarta, - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus, Dirreskrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dan Wadirreskrimum AKBP Jean Calvijn Simanjuntak memberikan keterangan pers kasus kejahatan kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Terpidana kasus pembunuhan berencana, John Refra Kei, kembali berurusan dengan polisi setelah baru saja keluar dari penjara pada bulan Desember 2019 lalu.

Kali ini, John diduga menjadi otak rencana pembunuhan terhadap pamannya, Nus Kei. John diduga memerintahkan anak buahnya menghabisi Nus Kei karena masalah penjualan tanah.

Anak buah John Kei pun bereaksi. Mereka langsung menyerbu sebuah rumah di cluster Australia, Green Lake City, Cipondoh, Tangerang.

Rumah itu merupakan kediaman Nus Kei. Namun, orang yang mereka cari tak ada di tempat. Tak jauh dari perumahan elite itu, anak buah John Kei juga membacok anak buah Nus Kei di Jalan Raya Kresek, Duri Kosambi, Jakarta Barat.

Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, John Kei memerintahkan anak buahnya untuk membunuh Nus Kei dan anggota Nus Kei berinisial ER karena kecewa atas tidak meratanya uang hasil penjualan tanah.

Perintah John Kei tersebut terungkap setelah polisi memeriksa ponsel anak buah John. Selain memerintahkan membunuh Nus Kei, anak buah John Kei terlebih dahulu melemparkan ancaman melalui pesan singkat.

"Kita membuka HP pelaku ini, di mana ada perintah dari John Kei ke anggotanya, indikator dari pemufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Nus kei dan ER atau YDR," kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

Masalah Penjualan Tanah yang Berujung Rencana Pembunuhan ER dilaporkan tewas dibacok saat diserang oleh anggota John Kei di daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).

"Penganiayaan diduga dilakukan oleh kelompok John Kei, berjumlah 5 sampai 7 orang terhadap kelompok Nus Kei yang terjadi di wilayah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat," ujar Nana.

"Satu orang meninggal dunia atas nama ER, yang bersangkutan meninggal karena luka bacok di beberapa tempat," lanjutnya.

Pada hari yang sama, selain melakukan penyerangan di Cengkareng, kelompok John Kei juga menyerang kawasan Green Lake City di Tangerang Kota.

Akibatnya, dua orang dilaporkan terluka. Adapun, John Kei beserta anak buahnya akhirnya ditangkap polisi di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu sekitar pukul 20.15 WIB.

Nus Kei John Kei harus kembali mendekam di balik jeruji besi karena ia diduga menjadi otak dari rencana pembunuhan terhadap pamannya, Nus Kei.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, rencana pembunuhan dipicu oleh keributan yang terjadi antara Nus Kei dengan John Kei karena urusan jual tanah. John Kei disebut kecewa pada Nus Kei karena tidak meratanya pembagian uang hasil penjualan tanah.

Sikapnya Tak Biasa, Warga Sekitar Tegang... Padahal, menurut Nana, John Kei baru dinyatakan bebas bersyarat pada 26 Desember 2019 atas kasus yang sama, yakni pembunuhan berencana.

"Ini terkait masalah internal antara Nus Kei dan John Kei yang merasa dikhianati karena masalah uang tidak sampai. Kedua, memang dari hasil keterangan, mereka (John dan Nus Kei) ini masih saudara," kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi menemukan bukti percakapan di ponsel anak buah John Kei yang menunjukkan perintah untuk membunuh Nus Kei dan anak buahnya berinisial ER.

John Kei dan 24 orang lainnya ditangkap di kediamannya di Tytyan Indah Utama X, Kecamatan Medan Satria, Kelurahan Kali Baru, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 20.15 WIB. Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penyerangan dan penganiayaan di dua lokasi berbeda, yakni Green Lake City (Cipondoh, Tangerang Kota) dan Cengkareng (Jakarta Barat).

Ketua RT 004 RW 011 Donny mengatakan sebelum penangkapan, John Kei sempat duduk santai di depan rumah seperti biasanya. (Red)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :