Klarifikasi : Muatan Limbah B3 PT Shali Riau Lestari Tujuan ke Provinsi Riau, Bukan ke Kepri
Tim-gugus-percepatan-penanganan-covid-19-periksa-truk-menuju-pekanbaru
CYBER88.CO.ID | PEKANBARU - Satgas angkutan Laut (Angla) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 (GTPPC) Bangka Barat, mengamankan Truk bermuatan limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3).
Truk milik PT Shali Riau Lestari tersebut diamankan satgas angla dan GTPPC Babar saat hendak menyeberang dari pelabuhan Tanjungkalian Muntok, Senin (08/06/2020) lalu.

Sebelumnya, Pemberitaan dari salah satu media yang berada di Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, memberitakan bahwa Limbah B3 akan di bawa menuju Provinisi Kepulauan Riau. Namun Pemilik PT Shali Riau Lestari, membantah hal tersebut.
Ketika tim Cyber88.co.id menghubungi, Pemilik PT Shali Riau Lestari terkait Pemberitaan tersebut, Sahala menjelaskan atau mengklarifikasi bahwa pemberitaan itu tujuan truk yang mengangkut limbah tersebut salah. Truk Bermuatan Limbah B3 yang sudah memenuhi legalitas dan ijin itu akan di bawa menuju Provinsi Riau.
"Truk bermuatan Limbah B3 itu akan menuju Pekanbaru, Provinsi Riau, tepatnya di gudang penampungan limbah B3 yang berada di Jalan Siak II Pekanbaru Riau, dan pengamanan dan pemeriksaan itu dilakukan karena adanya Operasi tim Gugus percepatan penanganan Covid-19,"ujarnya.
"Selain itu juga, Limbah B3 yang di periksa itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, tentang pengelolaan Limbah B3, dan sekedar tambahan, dimasa pandemi ini, KLHK menganjurkan tetap untuk melakukan pengelolaan Limbah B3, "Imbuhnya Melalui Telpon Selulernya kepada Cyber88.co.id.
(tom/arya)


Komentar Via Facebook :