Ganti Rugi Tanah Proyek Jalan Tol Pekdum Kepada Warga Balairaja akan Segera Dituntaskan Secepatnya Oleh Pihak PT.HKI dan PUPR

Ganti Rugi Tanah Proyek Jalan Tol Pekdum Kepada Warga Balairaja akan Segera Dituntaskan Secepatnya Oleh Pihak PT.HKI dan PUPR

Warga-pemilik-tanah-proyek-jalan-tol-pekanbaru-dumai-berkumpul-untuk-ganti-rugi-tanah

CYBER88.CO.ID | BENGKALIS - Puluhan Warga, Pemilik tanah di RT 01 / RW 04 Kelurahan Balairaja Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, akhirnya lega.

Pasalnya, Beberapa minggu lalu warga sepakat menghentikan seluruh aktivitas alat berat PT, Hutama Karya Insfratruktur (HKI) seksi 4A pengerjaan Pintu Jalan Tol Pekanbaru - Dumai dikarenakan sebahagian Tanah Warga yang belum dibayarkan oleh pihak PT HKI.

Akhirnya, Setelah menunggu 2 minggu lamanya, apa yang di perjuangkan Warga Pemilik Tanah di Areal pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Dumai, akhirnya terjawab, pada Rabu (23/07/2020) kemarin.

Melaui Penitra Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bengkalis, Samsyir sihombing didampingi Sudika Adiustrya, SE, Sy, dan Aminah SH, atas Perintah Ketua pengadilan Negeri Bengkalis berdasarkan penetapan Nomor 71/Pdt.P-Kons/2020/PN. Bls. tanggal 20 Juli 2020 .dalam Rangka permohonan penitipan uang ganti kerugian yang diajukan oleh Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, Hari Rabu dikantor kelurahan Balairaja, semua warga pemilik tanah yang berda di RT 01 / RW 04 menerima harga penawaran yang di ajukan. oleh PUPR dan masing - masing sudah menanda tangani berita acaranya.

Syamsir Sihombing yang baru 10 bulan  menjabat sebagai Panitra di PN Bengkalis menyampaikan bahwa, "Semua warga menyetujui harga yang di tawarkan oleh PUPR, dan semua sudah menanda tangani berita acaranya. dan total berkas ada 64 KK
dan yang sudah tanda tangani berkas atau berita acara sebanyak 50 KK, delegasi sebayak sebayak 9 KK, dan 15 KK lagi Hari Kamis (24/07/2020), kami akan datangi langsung karumahnya masing - masing agar cepat selasai,"Ujar Syamsir Kepada Cyber88.co.id Bengkalis, di Lokasi.

"Setelah selesai ditanda tangani warga,
kita serahkan ke PUPR dan pihak HKI, kemungkinan tidak lamalah dah cair itu," Tambah Syamsir, seraya menjawab pertanyaan Awak Media. 
 
Selanjutnya ketika awak Media Cyber88.co.id yang berada dilokasi, menyambangi beberapa warga, terkait harga tanah yang diajukan oleh pihak PUPR. Warga menyampaikan, "Kamisangat senang
dan lega, apalagi dengan turunnya Panitra Pengadilan Negeri Bengkalis, kekator Lurah Balairaja dan satu persatu kami dipanggil lalu diberi penjelasan terkait surat penawaran harga yang diajukan oleh PUPR,
sehingga warga tidak perlu ke Bengkalis lagi."terang salah seorang Warga Pemilik tanah, Lasriana.

"Kami setuju, saya dan warga lain sudah tanda tangani surat berita acara itu,"tambah Lasriana.

Selain itu,  Lurah Balairaja, Hemalina S.Sos,
menyampaikan, "Saya sangat senang dan berterimakasih kepada pihak PUPR dan dari PN Bengkalis, melalui Panitra Syamsir Sihombing dan Tim yang turun langsung kekantor Lurah Balairaja dan bertemu dengan warga kami. Saya juga sebagai Lurah Balairaja sangat berterima kasih kepada warga saya, karna selama pananda tanganan berita acara berjalan dengan tertib dan aman,"ujar Lurah Balairaja, Hemalina S.Sos. kepada Cyber88.co.id melalui Telepon Selulernya.

(red/jhon)

Komentar Via Facebook :