Data Penerima Bansos "Ngawur" Menteri Sosial Bungkam Hingga Saat Ini

Data Penerima Bansos "Ngawur" Menteri Sosial Bungkam Hingga Saat Ini

CYBER88.CO.ID | Jakarta - Untuk kesekian kalinya warga Cluster B, Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, menerima Bansos (bantuan sosial) dari Presiden Republik Indonesia yang disalurkan lewat Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai program Social Safety Net guna meminimalisir dampak sosial di masyarakat akibat serangan Covid-19 sejak pertengahan Maret lalu, dan hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang mampu memprediksi kapan akan berakhir.

Sejumlah warga tentu saja merasa senang dengan adanya bantuan sosial dari Presiden Republik Indonesia tersebut di tengah masa sulit ini sejak diberlakukannya Social Distancing hingga kemudian berlanjut ke PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Namun di saat bersamaan tidak perlu merasa heran apabila ada (meskipun tidak banyak jumlahnya) warga yang kecewa merasa diperlakukan tidak adil karena tidak tercatat di dalam data panduan yang dijadikan pedoman penyaluran bansos tersebut kepada warga.

Tetapi ada juga warga yang menilai bahwa orang-orang yang membuat data panduan penyaluran bansos tersebut adalah "sekumpulan orang yang tidak layak dan tidak pantas" terlibat dalam perumusan data untuk mengatasi dampak sosial akibat wabah virus corona saat ini.

Seorang warga yang tidak mau disebut namanya sempat menggerutu bahwa pedoman data dari pihak Kementerian Sosial yang seperti itu (disebutnya "ngawur") bisa menimbulkan kecemburuan sosial bahkan konflik sosial di tengah situasi memprihatinkan saat ini.

Seorang warga lainnya memberi kabar bahwa pernah ada warga di Blok B2 Rusunawa Marunda yang membuat surat tertulis ditujukan kepada Menteri Sosial terkait dengan pedoman data penyaluran bansos yang "ngawur" seperti itu. Bahkan di dalam surat yang tembusannya disampaikan ke berbagai pihak itu juga mempertanyakan tentang "siapa atau pihak mana yang harus bertanggung jawab atas data yang ngawur itu?"ungkapnya

Lebih lanjut ia mengatakan dari surat yang sudah dilayangkan, kenapa sampai saat ini pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia belum juga punya keberanian untuk menjawab tantangan pertanyaan seperti dalam surat itu. Tegasnya

Ketua RW 011 Cluster B Rusunawa Marunda, Kelurahan Marunda, Paul Nangkur, SH., tidak membantah kabar tentang ada salah seorang warganya yang berkirim surat kepada Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, terkait dengan pedoman data penyaluran bansos tersebut. Bahkan surat sejenis ditujukan juga ke Presiden, tambah Ketua RW 011 Cluster B Rusunawa Marunda, Kelurahan Marunda, Jakarta Utara itu.

"Habis mau bagaimana lagi? Kami sebagai pengurus RW hanya diwajibkan menyalurkan bantuan tersebut kepada warga sesuai dengan data yang kami terima dari atas," begitu konfirmasi dan klarifikasi Ketua RW 011 Cluster B, Paul Nangkur, SH. "Data itu bukan kami yang buat dan bukan berasal dari daftar usulan yang kami buat. Pihak kelurahan pun tidak ada yang tahu darimana asal muasal rumusannya sehingga kemudian muncul pedoman data seperti itu?" Terangnya.

ia mengatakan Menurut keterangan Ketua RW 011 Cluster B Rusunawa Marunda,  Paul Nangkur, SH., kali ini (Minggu, 26/07/2020) pihaknya menerima bantuan sosial dari Presiden sebanyak 831 paket. Sedangkan jumlah warga di Cluster B yang tersebar di 10 tower (gedung) bisa berjumlah 1.000 Kepala Keluarga jika semua unit hunian di tiap gedung sudah terisi semua. Tiap-tiap kepala keluarga berbeda-beda tingkat kerentanan sosial-ekonominya dalam menghadapi situasi sulit di masa PSBB akibat Covid-19 ini.jelasnya. (Chairudin)

Komentar Via Facebook :