Pengungkapan Kasus Narkoba jenis Shabu oleh Tim Gabungan Narkoba Polres Bengkalis

Pengungkapan Kasus Narkoba jenis Shabu oleh Tim Gabungan Narkoba Polres Bengkalis

Kurir-dan-pengedar-narkotika-jenis-shabu-diamankan-Polres-Bengkalis

CYBER88.CO.ID I BENGKALIS - Tim Opnas Satnarkoba Polres Bengkalis  akan tetap melakukan pembersihan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Dalam minggu ini Tim telah mengamankan Dua tersangka inisal M (41thn) dan SN (40thn) yang diduga melakukan penyalahguaan Narkotika jenis Sabu dari dua lokasi yang berbeda  pada Selasa, (4/8/20), pukul 19.30 wib.

Kapolres bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK.MT. melalui Kopolsek  Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK didampingi Humas Polsek mandau menjelaskan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu berkat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di daerah Kel/Desa. Air jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis. 

Kemudian tim melakukan lidik didaerah tersebut, sekira pkl. 19.30 wib tim menangkap Tersangka  M di tepi Jalan Nusantara II Kel/Desa. Air jamban 
Kec. Mandau Kab. Bengkalis dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 buah kotak rokok merk Chief dimana berisi 1 paket diduga Narkotika jenis Shabu didepan Tersangka berdiri. Tim melakukan interogasi mengenai asal Narkotika jenis sabu tersebut dan diakui bahwa Narkotika jenis Sabu dari saudara SN di daerah Kec. Pinggir Kab. Bengkalis. 

Selanjutnya tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Tersangka SN pada hari Rabu tanggal 5 Agustus 2020 sekira pkl. 01.00 wib di sebuah rumah di jalan Batin Tomat Kel/Desa. Semunai Kec. Pinggir Kab. Bengkalis. 

Dari hasil penggeledahan  ditemukan 1 paket Narkotika jenis Sabu didalam kotak rokok merk dunhill diselipkan batu bata disamping rumah Tersangka, Plastik pack kosong 3 bungkus, timbangan 2 unit ditemukan di belakang rumah Tsk dan Uang Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) serta 1 unit Handphon ditemukan didalam  rumah Tersangka.

Hasil dari introgasi peran tersangka M sebagai Kurir sedangkan SN berperan sebagai Pengedar, dan kedua tersangka telah diamanakan dan selanjutnya akan di lakukan penyelidikan lebih lanjut dalam pengungkapan peredaran narkotika di wilayah Hukum polres kabupaten bengkalis.


(jhon)

Komentar Via Facebook :