Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong
CYBER88 | Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur menggelar konferensi pers penangkapan tersangka pencurian dan pemberatan, bertempat di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jalan Matraman Raya No.224, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (07/08/2020).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, SIK, M.Si mengatakan, Penangkapan kali ini dilakukan oleh Reskrim Polsek Ciracas dengan Polres Metro Jakarta Timur kita berhasil menangkap tersangka pencurian spesialis pencurian rumah kosong. Dimana dalam kurun waktu bulan januari - agustus mereka sudah melakukan sebelas kali pencurian di sekitar wilayah Kramat Jati Jakarta Timur.
"Modus tersangka keliling menggunakan motor melihat rumah yang di gembok dari luar, setelah mereka meyakini bahwa rumah tersebut kosong mereka langsung merusak gembok lalu masuk kerumah dan mengambil barang yang ada di rumah seperti barang elektronik dan juga kendaraan yang ditinggal oleh pemilik rumah, "kata Kapolres.
Berdasar dari TKP yang ada penyidik melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang sudah ditangkap JR dan RS, satu lagi AS masih DPO, "imbuhnya.
"Himbauan untuk para warga karena banyaknya kejadian pencurian pemberatan khususnya di rumah kosong sehingga warga harus berhati-hati dalam meninggalkan rumah tentunya harus menitipkan rumah kepada aparat keamanan dan tetangga, memasang cctv dan tindakan pengamanan lainnya. kami juga berhasil melakukan penangkapan atas analisis dari cctv yang kita dapatkan", tegasnya.
Atas perbuatannya kedua tersangka spesialis pencurian rumah kosong dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Hera)


Komentar Via Facebook :