Pengusaha Galian Tanah Merah Kembali Menuai Kontoversi
CYBER88 | Purwakarta – Demi menjaga nama baik pemerintah Kabupaten Purwakarta sekaligus demi terciptanya kenyamanan terutama menjaga marwah Bupati dan jajarannya, rombongan Satpol PP yang di nahkodai oleh Kabid Sat Pol PP Mincreunk dan Kepala Bidang Dishub Dedeh Sopiah kembali menyegel jalur lintas jalan yang di lalui oleh dump truck pengangkut tanah yang berlokasi d Kampung Babakansari ,Desa Ciwareng, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Sabtu (08/08/2020).
Tindakan penutupan akses jalan yang di lakukan oleh pihak Satpol PP dan Dishub tersebut demi menjaga marwah dan nama baik seluruh elemen pejabat purwakarta agar tidak di anggap tidak ada oleh pihak pengusaha galian tanah merah, jelas Mincreunk.

Mincreunk menambahkan, kami hanya menjalankan tugas saja dari pimpinan untuk menutup akses jalan yang di lalui oleh pihak pengusaha galian tanah, tegas nya."
Menurut Yo, pengelola galian C ilegal itu, saat di konfirmasi di lokasi galian tanah menyebutkan, luas lahan galian itu sekitar 4000 Meter, dan tanah tersebut adalah milik keluarganya.
"Iya Pak, lokasi galian C ini milik keluarga saya. Luas nya cuma 4000 Meter. Namun pengusaha galian C nya yakni DT," kata YO kepada awak media saat berhasil di konfirmasi di lokadi galian tanah merah, Sabtu ( 08/08/2020 )."
YO menambahkan. Aktifitas penambangan ini, baru berjalan 3 hari dengan luas lahan kurang 4000 Meter.
Intinya, saya hanya menyediakan lahan. Terkait pemilik galian atau yang mengelola untuk kebutuhan ke salah satu perusahaan besar yang saat ini dalam tahap pembangunan,
“saya tidak bisa menjelaskan secara detail. Kami hanya menyediakan lahan tanah saja. Sedangkan pengelola utamanya adalah salah satu pengusaha ternama di Purwakarta berinisial Bj.
Sementara yang membuka akses jalan yang sempat di tutup oleh Satpol PP adalah pihak Waskita. Tujuan dibukanya akses jalan itu, tadinya untuk perbaikan pipa air yang bocor.
Dengan telah di tutupnya akses jalan untuk kepentingan pengusaha untuk mengangkut tanah merah seolah olah telah menganggap bupati ada, bahkan dengan terkesan di sengaja, aktivitas galian itu terus berlanjut hingga akses jalan yang menyambungkan antara jalur Desa Ciwareng ke lokasi pembuangan tanah saat ini sudah di tutup kembali oleh pihak Satpol PP dan Dishub. (Wan,St)."


Komentar Via Facebook :