Sat narkoba Polres Musi Rawas Berhasil Bongkar Markas Jaringan Narkoba

Sat narkoba Polres Musi Rawas Berhasil Bongkar Markas Jaringan Narkoba

CYBER88 | Musi Rawas -- Satres Narkoba Polres Musi Rawas (Mura), Polda Sumsel, terus mengembangkan pemasok atau darimana asal barang haram yang masuk ke wilayah hukum Musi Rawas, yang akhirnya dapat membongkar dan menangkap 4 orang jaringan Narkoba tersebut.

Dari keempat tersangka pengedar narkoba yang berhasil ditangkap di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda,

"ini masih kita kembangkan terus dari mana dqn siapa pemasok (asal usul, red) narkoba tersebut " ujar Kapolres Mura, AKBP Efrannedy yang didampingi Kasat Res Narkoba, AKP Haerudin saat rilis di Mapolres Mura, Selasa (08/09/2020).

Adapun ke empat pengedar narkoba tersebut, J (29) warga kampung FT warga Kecamatan Tugumulyo, JM (29), ES (32) dan K (43) warga Dusun V Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti.

Sementara barang bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa sabu-sabu seberat, 10,49 gram dan ganja seberat 1,37 gram, timbangan digital, yang berada dalam dua bekas klip berisi sabu-sabu.

Keempat tersangka ini diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat, lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan dilapangan.

Untuk tersangka J berhasil ditangkap di rumahnya, tersangka Ji sudah beberapa kali dilakukan pengerebakan namun petugas selalu gagal mendapatkan BB, tersangka J ini adalah memang seorang resedivis kasus narkoba.

"J ini terbilang cukup cerdik dan licin untuk mengelakui petugas dalam menjalan aksinya, setelah kami mengeledah selama satu jam, akhirnya kami menemukan BB di Kasau atap rumahnya.

Sedangkan tersangka ES ditangkap bersama dua kakinya, yakni JM  dan K ketiga ditangkap disebuah pondok diseberang sungai.

"Dalam menjalankan aksinya, para tersangka bermarkas disebuah pondok diseberang sungai, kalau hendak kesana harus menggunakan perahu khusus yang telah mereka sediakan, dan tersangka ini juga menyediakan tempat untuk memakai narkoba, yang telah tersanka sediakan, paparnya.

Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim ini, mengatakan, jika petugas hendak menangkap para tersangka ini petugas harus kerja ekstra keras, sebab pihaknya tidak mungkin akan mengunakan perahu yang disediakan tersangka.

"Untuk menujuh pondok yang dijadikan markas para tersangka tersebut, kami terpaksa membuat jalur sendiri di kebun karet milik masyarakat, dan akhirnya para tersangkapun berhasil ditangkap juga beserta barang buktinya (BB), sampai saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa bandar besar yang berada dibelakang para tersangka ini,"ujar Efrannedy.

Komentar Via Facebook :