Dugaan Penyelewengan BLT Kepala Desa Jagapura Kulon Di laporkan Warganya Ke Kejaksaan Negri Sumber

Dugaan Penyelewengan BLT Kepala Desa Jagapura Kulon Di laporkan Warganya Ke Kejaksaan Negri Sumber

CYBER88 I Cirebon --  Setelah beberapa hari masyarakat berdemo di kantor Kepala Desa Jagapura Kulon, akirnya beberapa perwakilan masyarakat yang dampingi Kuasa hukum Tri laksamana, melaporkan Kepala Desa Jagapura Kulon ke kantor Kejaksaan Negri Sumber Kabupaten Cirebon, kamis (9/9/2020).

Sebelum nya ratusan masyarakat Desa jagapura Kulon menggelar aksi demo senen (7/9/2020) lalu,massa yang menuntut terkait Transparasi Dana Desa Bantuan langsung Tunai (DD-BLT) yang tidak tepat sasaran dan masih banyak yang belum mendapatkan bantuan BLT tersebut.

Dalam tuntutannya massa medesak agar Kepala Desa Anwaludin (Awang)  tidak tebang pilih karena banyak data yang di coret dan juga masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan bantuan  sekitar 500 KK sampe tahap 2 pun masih belum ada perubahan, sebelumnya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahap pertama yang seharusnya Rp 600.000 menjadi Rp 100.00  namun  pada tahap kedua malah turun Rp 70.000  itupun masih banyak masyarakat yang belum terbagi menurut keterangan masyarakat Jagapura kulon yang enggan di sebutkan namaya Sabtu (12/9/2020)

"Sebelumnya hasil audensi yang gagal antara perwakilan masyarakat dengan pemerintah Desa, Muspika,dan Polsek Gegesik perwakilan masyarakar pun ta berhenti di situ saja, senen kemaren masa demo ke kantor Desa untuk menuntu kembali Kepala Desa tentang masalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tidak tepat sasaran,dan kemaren perwakilan masyarakat pun di wakili Samsudin Hidayat Dan rombongan hari Kamis  mereka mendatangi kantor kejaksaan Negri  Sumber untuk melaporkan Kepala Desa Jagapura Kulon dalam penyelewengan Dana BLT tersebut," pungkasya

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :