Pengungkapan Tindak Pidana Curanmor di Wilkum Polsek Baleendah

Pengungkapan Tindak Pidana Curanmor di Wilkum Polsek Baleendah

CYBER88 | Bandung -- Dalam kurun tiga jam jajaran Polsek Baleendah berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Keduanya dengan Mudah di bekuk oleh Sat Reskrim Polsek Baleendah, Polresta Bandung, Polda Jabar, pada 28 agustus 2020 di Kp.Ciodeng, Desa Bojongmalaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Penangkapan tersebut berdasarkan hasil pengembangan Sat Reskrim," Kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawaan pada Konferensi Pers yang dilaksanakan Senin (14/9/2020).


Kombes Hendra menjelaskan, kedua tersangka telah melakukan aksinya di tiga Tempat Kejadian Perkara(TKP) dengan barang bukti enam unit motor.

Kedua tersangka Berinisial O (26) dan E (29). Sedangkan satu orang lagi masuk dalam Daptar Pencariaan orang (DPO) Berinisial U (34).

Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo, menambahkan, modus para tersangka dalam menjalankan aksinya dengan dengincar rumah-rumah warga yang ada halaman  parkirnya.

Komentar Via Facebook :