Kapolsek Kedokanbunder, Berharap Masyarakat Bisa Patuhi Protokol Kesehatan
CYBER88 | Indramayu - Sebanyak 43 (Empat puluh tiga) orang pelanggar protokol kesehatan terjaring razia masker di Pertigaan Dowel Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu. Selasa, (22/09/2020).
Pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dan pencegahan pengendalian Covid- 19, di wilayah hukum Polsek Kedokanbunder dalam rangka Ops yustisi.
Kapolsek Kedokanbunder, Iptu Asep melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, giat Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh tiga pilar Polsek Kedokanbunder bersama Koramil Karangampel dan Pol PP Kecamatan Kedokanbunder dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid- 19 sebagai bentuk implementasi Inpres No.06 tahun 2020 dan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020. jelasnya.
Pada giat operasi yustisi bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan utamanya adalah penggunaan masker, imbuhnya.
Sementara itu kapolsek berhatap dengan rutin digelarnya kegiatan ini masyarakat lebih disiplin dan benar-benar paham tentang penerapan aturan dan juga mematuhi segala peraturan pemerintah,” pungkas.


Komentar Via Facebook :