Pelaku Usaha Keluhkan Adanya Pungutan Paksa di Jalur Proyek Pembangunan Pelabuhan Patimban Subang Jabar

Pelaku Usaha Keluhkan Adanya Pungutan Paksa di Jalur Proyek Pembangunan Pelabuhan Patimban Subang Jabar

CYBER88 | Subang -- Dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini peluang usaha begitu sulit bilamana ada, soal profit atau keuntungan pun sangat tipis. Apa boleh buat daripada tidak ada sama sekali mendingan di jalani saja, salah satu usaha itu yang masih berjalan yakni pengangkutan pasir urug untuk pembangunan proyek Pelabuhan Patimban di Subang Jawa-Barat .

Hasil pantauan Cyber88 di lapangan beberapa para pelaku usaha  pengangkutan pasir urug  mengeluhkan atas pungutan paksa/liar yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Pelaku usaha pengangkutan pasir urug yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan, di jalur proyek pembangunan Pelabuhan Patimban Subang para sopir truk pengangkut pasir urug harus memberikan uang sebesar Rp 20.000,- kepada oknum ormas yang mengatasnamakan karang taruna di dua desa yakni desa Sidamulya dan desa Sidajaya Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang ,

"Apabila tidak membayar uang sebesar itu sopir kendaraan truk yang membawa langsung di pukulin, seperti yang terjadi di beberapa hari lalu,ada salah seorang sopir angkutan mereka yang menolak memberikan uang atau tidak memenuhi permintaan mereka  langsung di blokir dan di tutup jalannya seolah-olah jalan itu milik mereka pribadi, " paparnya .

Kendati demikian, dia menjelaskan keuntungan daripada pengangkutan pasir urug berkisar Rp 40 ribu hingga Rp 60 ribu per Rit, apabila dalam sehari penghasilan Rp 40 ribu di ambil Rp 30 ribu jadi berapa sisa penghasilan bersih ? terkadang jika timbangan kurang malah sering minus atau nombok,

"Itu tidak besar untungnya  tergantung hasil dari timbangan di pelabuhan,Truk yang sekarang beroperasi sekitar 75 unit sehari minimal 2 kali jalan berarti 150 Rit x Rp 20.000,- jumlahnya Rp 3.000.000,- sehari jadi kalau sebulan sebesar Rp 90.000.000,- sungguh penghasilan Fantastis , belum lagi pungutan wajib beli aqua Rp 5.000,-/buah di dua tempat lintasan jalan , " jelasnya .

Harapan para Pelaku usaha dengan adanya pungutan paksa terhadap sopir angkutan merupakan suatu pemaksaan dan premanisme yang tidak boleh dibiarkan berkembang di masyarakat pihaknya berharap kepada aparat Polri dan Pemerintah Daerah setempat untuk segera memperhatikan secara serius dan  menindak tegas oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,

"Karena ini adalah proyek strategis Nasional yang harus diamankan pada proses pelaksanaannya , mengingat bahwa bapak Presiden Jokowi saja sudah dua kali datang berkunjung di masa pandemi Covid-19, hal tersebut mengisyaratkan betapa pentingnya proyek pembangunan Patimban Subang yang rencananya akan menjadi Pelabuhan Laut Internasional terbesar di Asia Tenggara, " pungkasnya .

Sementara itu, menurut karang taruna Taufik dan Emon ketika ditanyakan mengenai adanya pungutan uang dirinya membenarkan dengan alasan untuk uang keamanan dan perbaikan jalan.

"Ini sudah ada izin dan restu dari kepala desa , " ujarnya .

Komentar Via Facebook :