KPU Kabupaten Bengkalis Menggelar Rapat Pleno Tertutup
Tetapkan Empat Paslon, KPU Bengkalis Nyatakan Sudah Memenuhi Persyaratan Maju Pilkada 2020
CYBER88 | Bengkalis – Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung KPU, Jl. Pertanian Bengkalis, Rabu, 23 September 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon (paslon) peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2020.
Rapat pleno yang digelar secara tertutup tersebut berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tahapan, dengan Program dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
Berdasarkan hasil Rapat Tertutup di kantor KPU Kabupaten bengkalis dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhilah Al Mausuly dengan hasil nya menyatakan empat pasangan calon (paslon) ditetapkan sebagai calon Bupati bengkalis yang akan berlaga di Pilkada 2020, (9/12/20)mendatang.
“Berdasarkan hasil putusan rapat pleno,empat paslon telah dinyatakan sudah memenuhi persyaratan,” ujar Fadhilah Al Mausuly, dilansir dari Mandiripos.
Empat paslon tersebut yakni paslon Kasmarni-Bagus Santoso (KBS) yang diusung PAN, Nasdem, Gerindra, PBB dan Demokrat. Lalu paslon Abi Bahrun-Herman (AMAN) yang diusung PKS dan PPP, lalu paslon Kaderismanto-Iyeth Bustami (KDI) yang diusung PDIP dan PKB, dan terakhir paslon Indra Gunawan Eet – Samsu Dalimunte (ESA) yang diusung Golkar dan Perindo.
“Alhamdulillah rapat pleno tertutup sudah Selesai, Selanjutnya tegas Fadhilah Al Mausuly tetap mengingatkan kepada paslon dan timnya agar penanganan Covid-19 apapun kegiatan pada tahapan kedepannya.***


Komentar Via Facebook :