BPD Gelar Rapat Pleno Tentukan Plh Paska Ditangkapnya Kepala Desa

BPD Gelar Rapat Pleno Tentukan Plh Paska Ditangkapnya Kepala Desa

CYBER88 | Karawang -- Paska ditangkapnya Suryana Efendi yang akrab disapa Nana, selaku Kepada Desa Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang - Jawabarat, oleh Unit Tipikor Polres Karawang pada Sabtu (5/9), atas laporan 4 orang pemborong, maka Pemdes Kutajaya melalui BPD langsung mengadakan rapat Pleno yang digelar oleh BPD.

Dalam keterangannya, Engkos selaku Ketua BPD Kutajaya mengatakan cyber88.co.id, Selasa 08/09/2020, bahwa "Sebelumnya, kami dari BPD minta arahan terlebih dahulu kepada Camat Kutawaluya paska adanya kejadian tersebut.

Hal ini ditempuh agar roda Pemerintahan Desa Kutajaya tidak tersendat dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, dan setelah mendapat arahan dari Camat untuk melaksanakan rapat Pleno.”

maka kami para BPD pun langsung mengadakan rapat pleno perihal Plh (Pelaksana Harian). Jelasnya

Dari rapat Pleno yang dihadiri 6 BPD dan 1 Orang BPD yang tidak hadir karena ada kepentingan keluarga, maka kami sepakat menunjuk Hudri selaku Sekdes Kutajaya menjadi Plh, dan hasil rapat Pleno ini akan dilaporkan kepada Camat yang kemudian kepada DPMD Karawang,” Ungkapnya

Ditempat dan waktu yang berbeda, Agus Mulyana selaku Kepala DPMD Karawang, mengatakan melalui telephone seluler, bahwa "Untuk mengangkat Plh boleh saja dilakukan dan penunjukan Plh ini dimana pejabat definitif sedang berhalangan sementara, seperti yang tertuang dalam Undang - Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi Pemerintahan,” Tegasnya

Adapun, sambungnya (Kadis DPMD Karawang.red), tugas Plh disini hanya sebatas mengantisipasi agar pelayanan Desa terhadap masyarakat tidak tersendat, dan Plh tidak diberikan kewenangan lebih jauh dalam hal mengambil Kebijakan Desa,” Pungkasnya (Hys)

Komentar Via Facebook :