Minggon Desa Mulyasari Berujung Kisruh, Kapolsek Ciampel dan Muspika Ambil Sikap Tegas
CYBER88 | Karawang - Rapat minggon Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Karawang - Jawabarat, yang dilaksanakan di aula Kantor Desa pada Rabu (26/8), ricuh, membuat Kapolsek Ciampel bersama unsur Muspika lainnya mengambil sikap tegas.
Dalam rapat minggon, selain Kades mengundang management PT Zinus, PT PMK (Putra Mantili Karawang) selaku vendor pengelola limbah ekonomis PT Zinus, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan unsur tokoh masyarakat lingkungan Desa Mulyasari pun juga hadir dalam rapat tersebut.
Rapat yang membahas Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan limbah ekonomis PT Zinus, yang di mulai pukul 10.00 wib itu, awalnya berjalan dengan lancar namun setelah sambutan dari Kepala Desa dan unsur Muspika, dimulai interaktif dengan audiens yang terdiri dari beberapa unsur, mulai tejadi perdebatan.
Rapat minggon pun tidak berjalan lama. Karena apa yang disampaikan perihal Perdes oleh pemdes, mendapat tentangan dan penolakan dari para audiens, hingga rapat harus di akhiri, karena terjadi kekisruhan.
Dasar penolakan masyarakat, dikarenakan hal yang di sampaikan, tanpa ada sosialisasi dan pembahasan dengan semua unsur masyarakat Desa Mulyasari.
Zaenuri selaku tokoh masyarakat menyampaikan dihadapan forum rapat. Bahwasanya, legalitas Perdes tersebut patut dipertanyakan, masalahnya, saya selaku tokoh masyarakat saja, jangankan diajak untuk melakukan pembahasan, rencana soal akan dibuatnya Perdes saja tidak tahu.
Sementara yang namanya Perdes memerlukan pembahasan dan sosialisasi secara intensif dengan semua unsur lembaga Desa dan semua elemen masyarakat," Ungkapnya
Selain itu, Zaenuri juga mempertanyakan perihal pembekuan Karang Taruna Desa Mulyasari, pasalnya perlu diperjelas terlebih dahulu, apa yang menjadi dasar pembekuan Karang Taruna?
Masih ditempat yang sama, perwakilan masyarakat, Kambi mengkritisi hal yang sama, bahwa "Saya tidak habis pikir dengan sikap Kepala Desa, tiba - tiba Perdes sudah dianggap sah, tanpa ada sosialisasi dan pembahasan dengan semua unsur masyarakat Desa Mulyasari.
Bahkan Kambi pun mempertanyakan posisi PT MSS yang ikut hadir dalam rapat minggon tersebut, kapasitasnya sebagai apa, sementara ikatan kerja sama dengan pihak mana pun tidak ada, dan lebih hebatnya lagi, dalam surat undangan PT MSS tertuang dalam tembusan.
Logikanya, inikan forum rapat minggon, kalaupun yang ditembuskan, ya harusnya unsur Muspika, bukan PT MSS yang tidak jelas kapasitasnya," sesalnya
Kambi menambahkan, "Maka tadi dalam forum saya minta, agar semua yang tidak berkepentingan untuk keluar dari forum rapat," tegasnya
Tokoh masyarakat lainnya, Margono menyampaikan, "Semestinya Desa lebih prioritas terhadap nasib masyarakat Desa Mulyasari, pasalnya, masih banyak masyarakat yang ngangggur, maka dari itu, alangkah baiknya prioritaskan saja nasib warga soal ketenagakerjaan, bukan malah mengurusi limbah," pintanya
Adanya kekisruhan tersebut, hingga akhirnya Kapolsek Ciampel bersama unsur Muspika lainnya mengambil sikap tegas, agar rapat tidak dilanjutkan. Karena situasi sudah tidak kondusif. (Hys)


Komentar Via Facebook :