Setakar Pinta Pidsus Kejari Karawang Dalami Pelimpahan Kasus PDAM Karawang dari Tipikor Polres
CYBER88 | Karawang -- Dugaan adanya bancakan uang pembayaran air baku ke Perusahaan Jasa Tirta (PJT II) dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtatarum Karawang terus bergulir.
Sebelumnya, kuasa hukum salah satu tersangka, yaitu NF mantan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan PDAM Tirtarum membuka soal aliran dana tersebut, berdasarkan Post It yang berada di cliennya.
Adanya hal tersebut di sikapi oleh Serikat Tani Karawang (Setakar).
Dalam keterangannya, Deden Sofian selaku Ketua Setakar mengatakan kepada cyber88.co.id, Rabu (19/8), meminta dengan tegas kepada Jaksa di Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Karawang yang mendapat pelimpahan perkara dari unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Karawang, agar dapat menggali serta memanggil nama - nama yang tertuang dalam Post It yang di miliki oleh NF.
Dikatakannya."Jika ketiga tersangka tersebut dapat dijerat dengan petunjuk awal Post It, semestinya penerima aliran dana yang namanya ada didalam Post It juga harusnya segera disikapi oleh penegak hukum.
Pasalnya, NF ini hanya seorang bawahan, dan diatas NF masih ada atasannya, seperti setingkat Kepala Bagian (Kabag) dan Direksi, dimana NF hanya menjalankan perintah untuk mengeluarkan uang tersebut.
Sementara berdasarkan keyakinan kuasa hukum NF yang merujuk pada petunjuk yang tertera di Post It, bahwa adanya jejak aliran dana ke Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.
"Dalam hal ini, kami selaku masyarakat sangat berharap, agar Pidsus Kejari Karawang dapat menindaklanjuti petunjuk tersebut, demi terciptanya keadilan," Harapnya.
Karena bagi kami, sambungnya, secara logika, yang awam saja, masa setingkat Kasubag bisa leluasa mengeluarkan uang tanpa adanya izin atau persetujuan pimpinannya.
Tentunya dalam hal ini, kami menduga, tindakan - tindakan yang dilakukan NF atas dasar sepengetahuan atasannya," Jelas Deden.
Deden juga mengatakan, "Bila diperlukan, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kejari Karawang, untuk meminta agar menggali dugaan keterlibatan atasan NF dan perihal aliran dana ke pihak - pihak tertentu." Ungkapnya
Selain itu, Deden juga meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang membentuk Panitia Khusus (Pansus).
"Di luar persoalan hukum, DPRD Karawang juga jangan tinggal diam, Harus segera membentuk Pansus PDAM, masalahnya, kami heran, setiap periodesasi Direksi, selalu saja ada masalah, maka sangat penting bagi DPRD Karawang untuk dapat mengurai persoalan yang ada di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini.
Kami, selaku masyarakat tidak menginginkan terulang kembali persoalan - persoalan yang sudah sering kali terjadi, karena uang tersebut adalah uang Negara yang bersumber dari keringat rakyat." Pungkasnya (Hys)


Komentar Via Facebook :