Kejati NTT Geledah Dokumen di Kantor Bupati Mabar
Ruang Asisten I saat di geledah Petugas Kejati NTT
CYBER88 | Manggarai Barat, NTT -- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur melakukan penggeledahan berbagai dokumen di Kantor Bupati Manggarai Barat (Mabar), pada Senin (12/10/20).
Berdasarkan pantauan wartawan Cyber88, tim Kejati NTT yang mengenakan rompi bertuliskan "SATUAN KHUSUS PEMBERANTASAN KORUPSI" menggeledah berbagai dokumen di ruangan asisten I, ruangan asisten III, dan ruangan bagian pemerintahan Kantor Bupati Manggarai Barat.

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penjualan tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat seluas 30 hektar yang berlokasi di Karanga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, yang diduga merugikan keuangan negara sebesar 3 triliun rupiah.
Hingga berita ini dimuat, tim khusus Kejati NTT masih melakukan penggeledahan di beberapa ruangan kantor Bupati Mabar.
(Eliandro)


Komentar Via Facebook :