Disebut Rp700 Ribu per Kg, Buruh Pengupas Bawang di Solo: Tak Masuk Akal
Siti Amirah (72), buruh harian pengupas bawang di Pasar Legi, Kota Solo, Jawa Tengah, saat ditemui pada Sabtu (15/8/2026). Ia menyebut upah Rp700.000 per kilogram seperti yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto tidak sesuai dengan kondisi buruh pengupas bawang di Pasar Legi.
CYBER88 | Solo – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai upah buruh pengupas bawang sebesar Rp700.000 per kilogram menjadi sorotan publik. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat Sidang Tahunan dan Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD RI di Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo memperkenalkan Susanah, seorang buruh harian asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Susanah disebut sebagai salah satu penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang bekerja sebagai buruh pengupas bawang.
Prabowo menyebut Susanah mendapatkan upah Rp700.000 untuk setiap kilogram bawang yang dikupas.
"Hari ini, hadir bersama kita Ibu Susanah dari Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai buruh harian, mengupas bawang dengan upah Rp 700.000 per kilogram. Program Keluarga Harapan dan program sembako membantu menjaga pendidikan anak-anaknya," kata Prabowo, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (15/8/2026).
Pernyataan tersebut kemudian ramai diperbincangkan, terutama setelah dibandingkan dengan kondisi buruh pengupas bawang di daerah lain.
Salah satunya Siti Amirah (72), buruh harian pengupas bawang di Pasar Legi, Kota Solo, Jawa Tengah. Perempuan yang telah menjalani pekerjaan tersebut selama lebih dari dua dekade itu mengaku kaget mendengar nominal upah yang disebutkan Presiden.
Menurut Siti, angka Rp700.000 per kilogram sangat jauh berbeda dengan upah yang selama ini diterima buruh pengupas bawang di Pasar Legi.
"Kaget kok bisa segitu. Nggak mungkin. Lha kira-kira bathine (untungnya) berapa kalau upahnya segitu. Itu keliru (upah Rp 700.000 per kg)," ujar Siti saat ditemui Kompas.com, Sabtu (15/8/2026).
Siti menjelaskan, besaran upah yang diterimanya bergantung pada jenis pekerjaan dan jenis bawang yang dikupas.
Untuk bawang putih, buruh yang melakukan pengupasan tahap awal, seperti memisahkan kulit atau memecah bonggol, memperoleh bayaran Rp10.000 per sak.
Satu sak tersebut berisi sekitar 20 kilogram bawang.
Sementara untuk proses pengupasan akhir hingga bawang benar-benar bersih dan siap diolah, upah yang diterima buruh hanya Rp2.000 per kilogram.
Pendapatan harian Siti pun tidak tetap karena menyesuaikan jumlah bawang yang mampu diselesaikan.
Ia mengatakan, dalam kondisi tertentu dirinya hanya mampu mengupas sekitar tiga karung dalam sehari.
"Biasane bisa kupas tiga karung sehari ya Rp 10.000 kali tiga, Rp 30.000 upahnya. Tapi kadang ya satu karungnya nggak penuh. Paling banter ya tiga karung nggak pernah lebih, kuatnya segitu," ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, Siti menilai nominal Rp700.000 per kilogram yang disebutkan Prabowo tidak sesuai dengan kondisi yang ia alami sebagai buruh pengupas bawang di Pasar Legi.
"Itu tidak sesuai dengan yang dibicarakan, tidak sepadan. Ndak tahu angka dari mana. Yang pasti, segitu kurang lebih 20 kg Rp 10.000. Jadi, hitungannya 20 kg itu kotor. Ya ndak masuk akal (upah Rp 700.000)," kata Siti.
Untuk bawang merah, pekerjaan buruh berbeda. Bawang tersebut umumnya tidak perlu dikupas, melainkan ditampi menggunakan tampah. Besaran upahnya pun tidak memiliki nominal tetap dan bergantung pada pemberi kerja.
"Bawang merah itu belinya karungan (dari pengepul) itu cuma ditapeke (menampi) ndak motong. Upahnya tergantung yang ngasih. Kalau ngasih tega, ya sekian, nggak pasti," jelasnya.
Siti mengatakan, pembayaran upah dilakukan setelah pekerjaan selesai. Waktu bekerja pun tidak selalu sama karena ia menyesuaikan kemampuan fisiknya.
Ia biasanya bekerja mulai pagi atau siang dan menyelesaikan pekerjaan pada sore hari. Dalam sehari, pendapatannya berada di kisaran Rp20.000 hingga Rp30.000.
"Berangkatnya ya semampunya. Jadi, enggak bisa ditentukan. Liburnya kalau Minggu. Upahnya ya bergantung semampunya ngupas berapa. Kalau bekerja sehari ya sekian, nek ndak sehari ya sekian, kadang ya dapet upahnya Rp 20.000 sehari," tuturnya.
Bagi Siti, angka Rp700.000 justru terdengar lebih masuk akal jika merupakan pendapatan dalam waktu sebulan, bukan bayaran untuk satu kilogram bawang.
"Kalau upahnya Rp 700.000 per kg ya pilih buruh terus," katanya.
Pernyataan mengenai upah Rp700.000 per kilogram juga mendapat tanggapan dari Tini (67), salah seorang pedagang bawang di Pasar Legi.
Menurut Tini, nominal tersebut sangat berbeda dengan kondisi biaya dan harga bawang di pasar tempatnya berjualan.
"Kalau sekilonya (upahnya) Rp 700.000 pilih jadi buruh dari pada pedagang. Kalau di sini, di Solo, Pasar Legi itu ya Rp 10.000 per sak 20 kg," ujar Tini saat ditemui Kompas.com, Sabtu (15/8/2026).
Tini mengatakan, jika upah pengupasan benar mencapai Rp700.000 per kilogram, perhitungannya tidak sebanding dengan harga bawang yang dibeli pedagang.
Ia mencontohkan, harga kulakan bawang putih berada di kisaran Rp500.000 hingga Rp600.000 untuk satu karung.
"Kulakan Rp 500.000 satu karung. Ya, Rp 600.000. (Kalau Rp 700.000 per kg dikali 20 kg) nggak masuk akal," ujarnya.
Meski demikian, Tini mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah sistem pengupasan bawang di Bogor memang memberikan upah sebesar Rp700.000 per kilogram seperti yang disampaikan Prabowo.
Tini mengatakan, kondisi usahanya di Pasar Legi juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya ia mampu mempekerjakan 10 hingga 14 buruh pengupas bawang dalam sehari, kini hanya tersisa satu orang pekerja.
Menurut Tini, dirinya saja saat ini cukup kesulitan untuk memberikan upah kepada buruh.
"Ini satu (buruh) aja sulit ngasih upah. Ini juga mocok bantu tetangga. Ini harga bawang putihnya kalau yang dikupas bonggolnya Rp 30.000 per kg, yang bersih Rp 32.000 per kg. Bawang merah Rp 27.000 per kg. Upah Rp 700.000 per kg, pilih buruh saja," ucapnya.
Perbedaan nominal upah tersebut menunjukkan adanya perbedaan kondisi dan sistem pembayaran buruh pengupas bawang antara satu daerah dengan daerah lainnya. Pernyataan Prabowo mengenai upah Rp700.000 per kilogram pun menjadi bahan perbincangan di kalangan buruh dan pedagang di Pasar Legi Solo.


Komentar Via Facebook :