Masyarakat Mesuji Serahkan Senpi ke Polres Mesuji, Bukti Akan Kesadaran Kepemilikan Senpi Ilegal
CYBER88 | Mesuji -- Kesadaran masyarakat dalam penyerahan senpi rakitan jenis revolver tiga pucuk dan satu unit jenis FN hal ini di karenakan kesadaran masyarakat dalam kontek yang baik dan aman hal ini juga menjadikan kenyamanan masyarakat dengan membantu penegakan hukum di wilayah hukum Polres Mesuji.
Penyerahan senpi ini di berikan ke Polres Mesuji oleh tokoh masyarakat Mesuji. H. ilung (57) dan langsung disambut baik oleh Waka Polres Mesuji M. Joni menerima penyerahan Senpi Rakitan.
Wakapolres Mesuji Kompol M. Joni memaparkan, "kita melakukan bersi sempira (bersama sama siap menyerahkan senpi rakitan) sedangkan di awal bulan Februari kita udah menerima 138 pucuk senpi rakitan dengan bermacam jenis.
ekarang sudah bertambah sebanyak 15 pucuk senjata rakitan," Katanya, Selasa (20/10/2020).
Ditegaskan, kami menghimbau kepada masyarakat Mesuji khususnya agar yg mempunyai senpi rakitan dapat menyerah kan dengan baik-baik di Polsek atau pun di polres Mesuji Lampung .
Karena kalau menyerahkan Baik-baik kami tidak akan memberikan tindakan atau pun sangsi hukum karena masyarakat sudah sadar hukum,
Dan kalau teryata masyarakat ada yang membawah senpi atau menyembunyikan senjata rakitan maka akan kami tindak tegas sesuai dengan sangsi hukum yang berlaku, “tutupnya (Edy iswanto)


Komentar Via Facebook :