Kekosongan Wakil Bupati Mesuji, Propinsi Lampung Harus Diisi

Kekosongan Wakil Bupati Mesuji, Propinsi Lampung Harus Diisi

CYBER88 | Mesuji -- Kekosongan Wakil Bupati Mesuji wajib dilakukan dan dilaksanakan pemilihan, karena sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan terhitung sejak H Saply TH dilantik oleh Gubernur Lampung sebagai Bupati Mesuji defenitif periode 2017-2022 yang menggantikan H. Khamamik yang tersandung perkara hukum pidana.

Pemilihan Calon Wakil Bupati Mesuji sisa Masa Jabatan 2017-2022 dengan mekanismes pengusulan atau rekomendasi bakal calon Wakil Bupati Mesuji dari 6 Partai Pengusung yang memenangkan Pemilukada Kabupaten Mesuji Tahun 2017.

Dalam hal ini, Partai Golkar sebagai Partai Pengusung pemenganan Pemilukada Kabupaten Mesuji Tahun 2017 ,akan melaksanakan penjaringan dan memberikan rekomendasi Calon Wakil Bupati Mesuji sisa Masa Jabatan 2017-2022.

Partai Golkar Kabupaten Mesuji akan berpartisipasi menciptakan situasi politik di wilayah Kabupaten Mesuji yang aman, damai dan sejuk serta mendukung pihak kepolisian " Polres Mesuji " dalam menjaga situasi kamtibmas diwilayah Kabupaten Mesuji yang kondusif ,"Ujar Winarna, S.E.I selaku Ketua DPD partai Golkar Kabupaten Mesuji".ujarnya Jum’at (16/10/2020) (Edy iswanto)

Komentar Via Facebook :