Jelang Pilkades, Inspektorat Karawang Lakukan Riksus Dalam 2 Aspek

Jelang Pilkades, Inspektorat Karawang Lakukan Riksus Dalam 2 Aspek

CYBER88 | Karawang -- Jelang berakhirnya masa jabatan Kepala Desa, Inspektorat Karawang melakukan Riksus (Pemeriksaan Khusus) dibeberapa Desa yang ada di Kabupaten Karawang yang akan melaksanakan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa).

Salah satu Riksus yang dilaksanakan Inspektorat Karawang hari ini, Selasa 20/10/2020, yakni di Desa Rangdumulya yang ada di Kecamatan Pedes, Karawang - Jawabarat.

Dalam Riksus yang dilakukan oleh Inspektorat Karawang, terbagi dalam 2 aspek diantaranya, administrasi dan fisik, adapun yang acap kali menjadi kendala yaitu perihal pajak, dimana dalam perhitungan pajak tersebut harus sesuai berapa pajak yang harus dikeluarkan setelah adanya sebuah pekerjaan.

“Sehingga menjadi sebuah kendala dalam penghitungan sebuah pajak. Ungkap Jamalulalil selaku Kades Rangdumulya, kepada cyber88.co.id.

Dalam Riksus yang dilakukan inspektorat Karawang, sambung Jamalulalil, dari pihak Kecamatan Pedes diwakili oleh Nanang selaku Kasi Pemerintahan dan H Cecep selaku Kasi Trantib. Jelasnya

Ditempat dan waktu yang sama, Ferry selaku Irban 4 mengatakan bahwa dalam Riksus ini terbagi dalam 2 aspek yaitu keuangan dan Sarana prasarana.

Jika ditemukan adanya sebuah kejanggalan dalam kontruksi seperti adanya kekurangan volume, maka untuk menutupi kekurangan volume tersebut bisa menambahkan kekurangannya, atau bisa mengembalikannya ke Kas Negara.

Namun itu jika ditemukan, pasalnya hingga tengah hari ini, pelaksanaan Riksus yang dilakukan Inspektorat masih belum selesai, dan dalam Riksus ini schedulenya 1 hari satu desa.

Jadi dalam 1 hari ada 4 Desa yang di Riksus sesuai dengan Irban yang ada di Inspektorat Karawang yang terbagi 4 Irban. Tegasnya

Ferry juga mengatakan, kendala dalam pemeriksaan yang sering ditemukan yaitu perihal pajak yang belum dibayarkan, sehingga pajak tersebut harus segera dibayarkan. Pungkasnya (Hys)

Komentar Via Facebook :