Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 36 Kg Shabu, 80 Kg Ganja dan 2500 Extasi
CYBER88 | Lamsel -- Selama satu bulan yaitu bulan Oktober 2020 , Kepolisian Resort Lampung Selatan, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika senilai puluhan miliar rupiah, melalui areal pemeriksaan Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan penyebrangan Bakauheni.
Barang bukti yang berhasil di amankan oleh jajaran Satnarkoba polres Lamsel antara lain,daun ganja seberat 80 Kg. shabu seberat 36 Kg, ekstasi 2.500,butir yang akan di kirim ke pulau jawa.
Pengungkapan tersebut selama kurun waktu satu bulan yaitu bulan oktober 2020, yang mengungkap sebanyak enam kasus.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution menyampaikan," Pengungkapan ini selama bulan Oktober 2020, " Karna selama satu bulan jajaran Kepolisian Lampung Selatan, telah mengungkap sebanyak enam perkara dan menangkap sebayak 15 tersangka, " jelas Kapolres saat press rilis di Mapolres Lamsel Sabtu 31 Oktober 2020.
"Modus yang di gunakan oleh para tersangka beragam, ada yang menggunakan mobil pribadi, ada yang menggunakan Bis penumpang, dan melalui jasa pengiriman paket logistik ekspedisi," jalasnya.
Penyelundupan narkoba di dapatkan di Seaport Interdiction (SI) pelabuhan Bakauheni pada saat tersangka akan menyebrangkan barang haram ke pulau jawa.
Barang bukti narkotika pil ekstasi, dan sabu dibawa dari Provinsi Riau, untuk barang bukti ganja dibawa dari Aceh.
Kapolres menjelaskan," pasal yang di terapkan untuk para tersangkapun berbeda tetapi ancaman pidananya tidak kurang dari lima tahun,minimal lima tahun maksimal hukuman mati," jelasnya.
"Para tersangkapun dari jaringan yang berbeda, dan tidak berkaitan namun ada tersangka di dapatkan hasil dari pengembangan, dan kesemuanya tidak termasuk kurir "Dari enam perkara ada pengirim atau kurir sekitar enam, kemudian penerima barang bahkan yang menyuruh kurirpun dapat kami amankan.
Sedangkan mereka ini termasuk jaringan Internasional, namun masih kita dalami terus, artinya kalau emang benar ini jaringan Internasional siapa yang memasukkan, nah ini yang belum kita dapatkan, ”terang Kapolres. (Andy)


Komentar Via Facebook :