Disinyalir Oknum KKDT Kecamatan Rengasdengklok Ancam Delete DTA
CYBER88 | Karawang -- Terdeteksi adanya informasi pencairan BOPF DTA tahun 2020 terhadap 13 DTA yang ada di Kecamatan Rengasdengklok, Karawang - Jawabarat oleh wartawan, membuat Oknum KKDT Kecamatan Rengasdengklok berinisial A.S merasa geram hingga diduga melakukan pengancaman terhadap DTA melalui voice note WAG (Whatsapp Group).
Dalam voice note tersebut, Oknum KKDT Kecamatan Rengasdengklok berinisial A.S meluapkan kekesalannya hingga berucap sesuata hal yang diduga tidak layak diucapkan kepada Kepala DTA atau Guru DTA yang telah memberikan informasi kepada wartawan dengan kata jangan so Mubafek, dan menghimbau minta kekompakannya, jika ada pencairan apapun, jangan informasikan ke Wartawan...!!! Pintanya
Ada apa denganmu Oknum KKDT Kecamatan Rengasdengklok...???
Dalam voice note tersebut tidak hanya mengutarakan kekesalan seperti yang tertuang diatas, namun disertai dengan adanya dugaan Ancaman yang dilontarkan Oknum KKDT tersebut kepada DTA, yang bila ketahuan, siapa DTA yang telah memberikan informasi kepada Wartawan perihal adanya pencairan BOPF DTA tahun anggaran 2020 yang bersumber dari APBD Karawang, Jawabarat ini terhadap 13 DTA yang ada di Kecamatan Rengasdengklok, maka akan mendeletenya," Ancamnya
Ada dan beredarnya voice note tersebut diakui dan dibenarkan oleh A.S selaku KKDT Kecamatan Rengasdengklok yang disaksikan oleh Kepala KUA Rengasdengklok, dan terjadinya hal tersebut berawal dari adanya oknum pewarta yang mengajak kepada DTA untuk segera mencairkan BOPF DTA dan memintanya Rp 500 ribu yang membuat ia (A.S.red) emosi hingga membuat voice note semacam itu.
Namun, saat dikonfirmasi perihal siapa oknum pewartanya, ia (A.S .red) tidak tahu namanya. Dalih A.S kepada cyber88.co.id, Senin 30/11/2020 di ruangan Kepala KUA Rengasdengklok.
Pada kesempatan tersebut, Kepala KUA Rengasdengklok turut memberikan arahan kepada A.S selaku KKDT Kecamatan Rengasdengklok, agar dalam setiap adanya permasalahan, alangkah baiknya duduk bersama dan dimusyawarahkan untuk mencari sebuah solusi, bukan malah melakukan hal semacam itu," Sesalnya
Dengan adanya dugaan ancaman voice note tersebut membuat H Sopian selaku Kepala Kantor Kemenag Karawang angkat bicara melalui sambungan seluler, bahwa yang bisa mendelete tidaknya DTA tersebut bukan KKDT Kecamatan Rengasdengklok, melainkan pihak Kemenag. Pungkasnya. (Hys)


Komentar Via Facebook :