Andri Kurniawan Tangapi Pernyataan Apdesi Sukabumi : Para Kepala Desa, Kalau Bersih Tidak Perlu Risih

Andri Kurniawan Tangapi Pernyataan Apdesi Sukabumi : Para Kepala Desa, Kalau Bersih Tidak Perlu Risih

CYBER88 | Karawang -- Dalam situasi sulit karena pandemi seperti sekarang ini, semua pihak sedang bergandengan tangan menyatukan kekuatan untuk dapat segera melewati masa-masa sulit ini. Tiba-tiba publik di kejutkan dengan beredarnya video deklarasi sejumlah Kepala Desa (Kades) yang tergabung pada Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Viral di media sosial dan pesan singkat WhatsApp Grup (WAG), Selasa (24/11/2020).

Video deklarasi berdurasi 0:26 detik yang terdeteksi di buat di halaman kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, yang beralamat di Jalan Kiaralawang, Palabuanratu. Dalam Video tersebut, para Kades terlihat berkerumun dan terkesan mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) yang sebenarnya harus menjadi bagian dari tanggung jawab mereka sebagai bagian dari Pemerintahan.

Selain dari kalangan profesi jurnalis, reaksi keras juga di ungkapkan oleh pemerhati politik dan pemerintahan. Andri Kurniawan yang selama ini terlihat aktif juga di Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan terpantau memiliki hubungan baik dengan kalangan wartawan, menyayangkan perilaku para Kepala Desa tersebut.

Di sampaikannya. "Ini sudah bukan lagi bicara lingkup Sukabumi, tapi ketika sudah menyentuh ranah profesi rekan-rekan wartawan, sudah menjadi persoalan Nasional.

Meskipun saya tahu betul, yang namanya organisasi persatuan wartawan di Indonesia ini lumayan banyak. Tapi ketika bicara solideritas, mereka bisa bersatu atas nama profesi." Ucapnya kepada cyber88.co.id, Rabu dini hari 25/11/2020

"Karena yang namanya wartawan merupakan profesi mulia, tugas utama wartawan adalah mengabarkan secara objektif dan berimbang. Begitu pun dengan LSM, yang namanya LSM itu merupakan lembaga sosial kontrol, mereka berkumpul atau berserikat di bawah naungan Undang - Undang.

Jadi, kalau ada bahasa mengobok - ngobok tanpa menyebutkan oknum tertentu, kalimat tersebut sama dengan kalimat megenderalisasi." Sesalnya.

"Tak hanya mengabarkan, sambung Andri, banyak juga jasa - jasa wartawan yang dampaknya secara positif dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, dan tidak sedikit pula persoalan sosial kemasyarkatan yang terbantu oleh pemberitaan-pemberitaan dari hasil karya tulis wartawan." Ungkap Andri.

Dalam hal ini janganlah menjustifikasi sebuah profesi secara negatif. Ya memang yang namanya oknum pasti ada, tapi bukan berarti harus megenderalisir. Sama halnya seperti Kades, sudah dapat di pastikan ada saja yang namanya oknum Kades." Harapya.

"Saya ambil contoh begini, salah seorang oknum Kades tertentu melakukan suatu Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kan tidak semua Kades melakukan hal itu, masih banyak Kades yang baik dan bekerja dengan sungguh-sungguh melayani masyarakat." Paparnya.

"Begitu pun dengan Ormas atau LSM, tidak semua LSM berperilaku negatif, bahkan tidak boleh menjustifikasi satu lembagapun secara negatif, sebab untuk organisasinya tidak ada yang salah, tidak serta merta sebuah LSM bisa diakui oleh Negara dan terdaftar di Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) kalau tujuannya tidak baik. Adapun perihal adanya pengurus atau anggota LSM melakukan hal negatif, itu namanya oknum." Jelas Andri.

"Kalau pun memang ada oknum, baik dari kalangan wartawan atau LSM yang di anggap mengobok-obok dan dapat di kategorikan menjadi perbuatan melawan hukum, sebaiknya tempuh langkah hukum saja, dan terjadinya mengobok-obok tersebut, diduga pasti ada sebab dan akibatnya, Jika Kades atau unsur Pemerintahan ditatanan manapun, kalau bersih tidak perlu risih." Tegasnya.

"Kalau seperti ini kan sudah menyentuh profesi, kemungkinan besarnya, atas nama profesi, rekan-rekan wartawan dan LSM yang bakal menempuh upaya hukum atas dasar dugaan pelecehan terhadap profesi." Tandasnya

Hingga berita ini dipublikasi, Wakil Ketua Apdesi Sukabumi, Ojang Apandi belum bisa dikonfirmasi klarifikasi perihal Deklarasi Apdesi yang menuai polemik. (Hys)

Komentar Via Facebook :