Lingkungan Disekitar Penambangan Emas di Cibareno Cibeber Banten Sangat Memprihatinkan
CYBER88 | Lebak, Banten -- Aksi pengolahan emas yang disinyalir tanpa izin atau liar di wilayah Cibareno, Desa Cikadu, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak Perovinsi Banten, kian memprihatinkan. Pasalnya dampak negatif dari penggunaan merkuri dalam mengolahan emas tersebut sangat besar sekali terhadap lingkungan hidup.
Sudah menjadi rahasia umum, aktifitas ilegal minning ini dilakoni oleh warga diwilayah tersebut dan dijadikan sumber mata pencaharian yang telah dijalankan sejak puluhan tahun.
Sesuai UU No.4 Tahun 2009 pasal 124 yang kemudian menjadi UU No.3 tahun 2020. Disitu mengatakan bahwa apabila disebuah wilayah telah berjalan aktifitas penambangan selama 15 tahun maka pemerintah wajib menetapkan wilayah tersebut sebagai wilayah pertambangan rakyat.
Namun, Kendati demikian, segala bentuk kegiata harus tetap memperhatikan kajian analisis dampak lingkungan (Amdal). Sehingga, tidak membahyakan bagi keberlangsungan ekosistem dan biota yang ada di wilayah tersebut. Dan tentunya juga berdampak terhadap manusia itu sendiri.
Cyber88 melakukan penelusuran dan menemukan sejumlah pengolahan hasil tambang emas yang terkesan tanpa memperdulikan lingkungan hidup.
Pantauan Cyber88, sungai yang ada diwilayah hukum Polsek Cikotok tersebut itu terlihat cukup memprihatinkan dimana kondisinya keruh oleh air buangan pengolahan emas yang tentunya sudah bercampur dengan merkuri.
Sangat disayangkan, hal ini terkesan adanya pembiaran dari pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH). Padahal, limbah merkuri yang digunakan saat pengolahan hasil tambang emas itu sangat mengkhawatirkan. Sebab zat kimia berbahaya tersebut sudah mencemari sumber air di wilayah tersebut dan berujung pada pencemaran lainnya.
Selanjutnya Awak media Cyber88 mendatangi salah satu pengolahan emas milik Jaro Ata, namun tak dapat bertemu dengannya dan hanya bertemu dengan pegawainya. Mereka hanya bungkam dan tak mau memberi komentar saat awak media mencoba mengkonfirmasi terkait pengolahan dan penambangan emas tersebut. (Jumhi)


Komentar Via Facebook :