Money Politik Model Baru di Pilkada Kab.Bandung, Kupon Ditukar ke Warung
CYBER88 | Bandung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab.Bandung menemukan modus baru politik uang di pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kab.Bandung. Money politik jenis baru itu, yakni kupon yang bisa ditukar ke warung
Berdasarkan temuan dari lapangan, kupon itu dapat di tukar ke warung-warung yang sudah di tentukan, "ujar kordinator devisi lembaga bawaslu kab.bandung Hedi (2/12) lalu
Sebelumnya, Bawaslu menemukan paket sembako yang di serahkan ke kordinator desa, selanjutnya ke kordinator rw, “Kata dia.
Hedi mengira, modus pembagian sembako tercium oleh pengawas, maka di ganti dengan kupon dan langsung di bagikan ke warga,” Lanjut dia.
Dikatakannya, "pada kupon itu ada ajakan untuk memilih salah satu pasangan calon (Paslon),” Ujar Hedi.
Penyebaran tersebut di temukan di emapat kecamatan, yakni Kec.Pangalengan. Dayeuhkolot, Rancaekek dan Arjasari
Lebih jauh Hedi menjelaskan, selama kampanye pihaknya telah menangani 56 pelanggaran. “Mayoritas ketidak patuhan terhadap penerapn protokol kesehatan (prokes) dan pelanggaran pidana pemilu,” Ungkapnya
Sementara Kordiv penanganan pelanggaran Bawaslu Kab.Bandung, Komarudin menjelaskan, pelanggaran yang sifatnya terstruktur, sistematis dan masif (TSM)
Komarudin menjelaskan, jenis pelanggaran yang bisa di tangani, yaitu ada laporan dan temuan. Namun ada yang di hentikan karna tidak memenuhi unsur pasal yang di dugakan. Kendala lainya adalah saksi yang mengetahui kejadian tidak bisa memberikan keterngan,” Tukasnya (AY)


Komentar Via Facebook :