Tuntut Revisi SK UMK 2021 Empat Kab/Kota di Jabar, Buruh akan Kembali Unjuk Rasa di Gedung Sate
CYBER88 | Bandung -- Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat Akan kembali menggelar aksi unjuk rasa pada hari Selasa besok, 15 Desember di Gedung Sate Bandung yang merupakan pusat Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat.
Sejumlah gabungan SP/SB tersebut Yakni KSPSI,SP TSK SPSI, SBSI’92, FSPMI, SP LEM SPSI, SPN, SP KEP SPSI, FSPM, KSPN, GASPERMINDO, SP RTMM SPSI, GOBSI, KASBI, FSPPI, SP KEP KSPI, PPMI, SP KAHUT SPSI.
Menurut Keterangan M. Sidarta ketua FSP LEM SPSI Jawa barat melalui pesan WhatsApp menjelaskan pada Cyber88.co.id bahwa aksi buruh yang akan digelar esok hari terkait :
1. Revisi SK tentang UMK tahun 2021 untuk 4 Kota/Kabupaten yaitu Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Cianjur.
2. Revisi SK UMSK tahun 2020 untuk Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi khusus menyangkut masa berlaku SK dan penghapusan frasa kalimat “Hanya berlaku bagi perusahaan yang bersepakat dengan serikat pekerja/serikat buruh.”
3. Penetapan SK tentang UMSK tahun 2020 untuk Kabupaten Karawang
Sidarta mengatakan, aksi unjuk rasa ini terpaksa dilakukan oleh Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat. Pasalnya beberapa upaya lobby dan audensi belum juga membuahkan hasil.
Lanjutnya, terkait persyaratan adminstrasi untuk pelaksanaan aksi seperti surat tuntutan kepada Gubernur Jawa Barat, surat pemberitahuan aksi kepada Polda Jawa barat dan Polrestabes Bandung sudah selesai tersampaikan.
Sidarta juga mengungkapkan, aksi unjuk rasa akan menghadirkan 8 unit Mobil Komando (mokom) yang terdiri dari 2 unit mokom FSPMI, 3 unit mokom SPSI Karawang, 1 unit mokom SPSI Kabupaten Bogor, 1 unit Mokom SPSI Bekasi, 1 unit Mokom SPSI Sumedang.
“Untuk estimasi massa peserta aksi sekitar 15 ribu orang yang terdiri dari 5 ribu massa aksi dari Karawang, 5 ribu massa aksi dari Cianjur, Seribu massa aksi dari kabupaten dan Kota Tasikmalaya serta 4 ribu massa aksi solidaritas dari berbagai Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Barat yang akan hadir besok di Gedung Sate,” Ungkap Sidarta.
Lebih lanjut Sidarta mengatakan, “terkait kabar dari Gedung Sate bahwa Surat Keputusan yang menjadi tuntutan sudah ditandatangan oleh Gubernur Jawa Barat, hal tersebut akan diperhatikan tetapi selama SK tersebut belum diterima maka aksi unjuk rasa akan tetap dilaksanakan,” Tandasnya.
Aksi unjuk rasa dapat dibatalkan kalau ternyata paling lambat sore hari ini (14/12) seluruh Surat Keputusan yang menjadi tuntutan, sudah ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat dan diterima dalam bentuk tertulis oleh para pimpinan SP/SB yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat,” Tutup Sidarta.


Komentar Via Facebook :