PN Bandung Ditutup 15 Orang Terpapar Covid-19
CYBER88 | Bandung -- Sebanyak 15 orang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yakni, Panitera Pengganti dan Staf terkonfirmasi terpapar Covid-19. Kabar mengejutkan ini tercantum dalam pengumuman resmi dari humas PN Bandung yang di pasang pada Sabtu (5/12/20)
Dalam pengumuman disebutkan bahwa dengan adanya Hakim terpapar Covid-19 maka persidanganpun akan dihentikan selama satu Minggu terhitung dari 7 Desember 2020 hingga 11 Desember
Dalam pengumuman tersebut juga disebutkan PN Bandung terletak di JLN R.E Martadinata kota Bandung dan pengadilan hubungan industrian (PH) di jalan Surapati akan ditutup sementara selama 7 hari.
Ke 15 orang hakim yangterpapar Covid-19 diketahui setelah sebanyak 84 orang di lingkungan PN Bandung yang mengikuti tes usap atau swab oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung pada Senin pekan lalu.
"Ada tiga hakim positif Covid-19, sisanya 12 orang pegawai. Penutupan sementara untuk memutus mata rantai penularan virus corona,” Kata Humas PN Bandung.


Komentar Via Facebook :