Kasus Pidana Pilkada Kades Hegarmanah Cikancung Bandung, Mulai Disidangkan

Kasus Pidana Pilkada Kades Hegarmanah Cikancung Bandung, Mulai Disidangkan

CYBER88 | Bandung -- Kejaksaan Negri Bandung memastikan kasus pelanggaran pidana pilkada oleh kepala desa Hegarmanah, Kecamatan Cikancung, Kab.Bandung sudah memasuki tahap persidangan.

Kades Hegarmanah Kec.Cikancung adalah Dedi Suryana yang notabene pernah di laporkan oleh warga ke Bawaslu Kab.Bandung Terkait dugaan pelanggaran pidana Pilkada

"Jadi ada satu perkara yang sudah ditangani. Salah satu kades kemarin di limpahkan dan hari ini sudah siding, "kata kepala kejaksaan negri kab.bandung paryono saat ditemui di kantor KPU Kabupaten Bandung, Jum’at (4/12/20)

Berdasarkan informasi yang di peroleh cyber88 dari sumber, ada sedikitnya 7 saksi yang juga sudah di panggil oleh Kejari Bandung dalam kasus tersebut

Hal itu di tunjukan oleh dokumen surat panggilan yang di sampaikan ke sejumlah saksi warga Kecamatan Cikancung.

Komentar Via Facebook :