Antusias Anak-Anak Bikin KTP di Desa Neglasari, Majalaya Bandung
CYBER88 | Bandung -- Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung melaksanakan pembuatan (KIA) di Desa Neglasari, kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (14/12/2020)
Petugas kecamatan di bantu oleh aparatur desa Neglasari mulai melakukan perekaman untuk kartu Identitas Anak (KIA)
Kadisdukcapil Kabupaten Bandung Salimin menuturkan, pemberlakuan KIA itu telah diatur berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang kartu Anak.
“Meskipun dalam keadaan pandemi Covid 19 Pelaksanaan Bikin KIA tetap berjalan dan menjalankan protokol kesehatan, “Ujarnya
Berdasarkan Permendagri tersebut, Pemkot Kabupaten Bandung pun mulai menerapkan pemberlakuan KIA untuk semua warga berusia di bawah 17 tahun atau sejak baru lahir,” Terang Salimin.
Penerapan KIA itu diharapkan lebih memaksimalkan tertib administrasi penduduk sekaligus memberikan hak konstitusional bagi anak-anak,” Tambah dia.
“Kemendagri melalui Dirjen Capil telah lahiran konsep kartu Identitas Anak di bawah usia 17 fungsi sedikit mirip dengan KTP, misalnya untuk keperluan administrasi tabungan di BANK, juga untuk menghindari data ganda dan lain-lainnya, "Tukas Salimin.


Komentar Via Facebook :