BAZNAS Kota Cilegon dan Polres Cilegon Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Warakawuri di Hari Bhayangkara ke-80

BAZNAS Kota Cilegon dan Polres Cilegon Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Warakawuri di Hari Bhayangkara ke-80

CYBER88 | CILEGON – Sinergi antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon dan Polres Cilegon kembali diwujudkan melalui program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi seorang warakawuri di Perumnas BCK, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Jumat (26/6/2026).

Program yang menjadi bagian dari rangkaian Bhakti Sosial Polri dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 ini menyasar rumah milik Ibu Djami Neti Sumito, istri almarhum Indri Widodo, yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni.

Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan, program bedah rumah tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus hasil kolaborasi bersama BAZNAS Kota Cilegon.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kota Cilegon yang telah bersinergi membantu menyukseskan program bedah rumah ini. Semoga rumah yang telah dibangun dapat memberikan kenyamanan dan manfaat bagi Ibu Djami Neti Sumito serta menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat," ujar Kapolres.

AKBP Martua menjelaskan, kegiatan tersebut turut disaksikan unsur pemerintahan Kecamatan Cibeber, Kelurahan Cibeber, Ketua RT, RW, hingga tokoh masyarakat sebagai bentuk transparansi dan kebersamaan dalam pelaksanaan program sosial.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Cilegon, Drs. H. Fajri Ali, M.M., menyampaikan bahwa BAZNAS berkomitmen untuk terus mendukung program-program kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

"BAZNAS Kota Cilegon siap terus berkolaborasi dengan Polres Cilegon maupun berbagai pihak lainnya dalam program sosial dan kemanusiaan. Semoga bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat dan menjadi keberkahan bagi para muzaki," kata Fajri Ali.

Ia menambahkan, sinergi tersebut merupakan implementasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang tepat sasaran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Apresiasi juga disampaikan Sekretaris Kecamatan Cibeber H. Mamat Rohimat, S.T., M.M., dan Sekretaris Kelurahan Cibeber Ansharullah, S.Pd., M.Pd., yang menilai kolaborasi antara Polres Cilegon dan BAZNAS Kota Cilegon telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan rumah layak huni.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua BAZNAS Kota Cilegon beserta jajaran, Kabaglog Polres Cilegon AKP Sudibyo Wardoyo, S.H., M.Si., Kasihumas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan, S.H., Kapolsek Cibeber IPTU Ibna Saputra, S.H., M.Si., unsur Kecamatan dan Kelurahan Cibeber, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibeber Brigpol Affandi Surya Darma, Ketua RW 06, Ketua RT 02, serta sekitar 25 warga setempat.

Di penghujung kegiatan, Kapolres Cilegon juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan apabila menemukan atau mengalami tindak pidana. Menurutnya, layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

Komentar Via Facebook :