Kades Kepuh Adeng Ramli, Dipertanyakan Warga Terkait Pengguna Anggaran DD 2020 Untuk Covid19

Kades Kepuh Adeng Ramli, Dipertanyakan Warga Terkait Pengguna Anggaran DD 2020 Untuk Covid19

CYBER88 | Majalengka -- Guna memutuskan mata rantai virus corona (Covid-19), separti diketahui pihak pemerintah Mengeluarkan Intruksi Persiden (Inpres) No 6 tahun 2020.

Aturan ini menjadi payung hukum bagi Kepala Daerah soal sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan diantaranya menggunakan Masker.

Pemeritah berharap dengan penerapaan sanksi terhadap masyrakat yang tidak mentaati prokes pencegahan Covid19, salah satunya teguran atau hibauwan untuk menggunakan Masker.

Hal ini ditindak lanjuti oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan transmigrasi melalui gerakan setengah miliar  masker untuk Desa Aman Covid-19, yang dibiayai oleh dana desa.


Dalam hal ini, bantuan kepada desa untuk masyarakat terus mengalir termasuk melalui anggaran dana desa (DD).

Tahap demi tahap, ditahun 2020 ini digelontorkannya dari pusat ke setiap desa-desa, dengan tujuan untuk membantu masyarakat di masing masing desanya.  

Hal ini dilakukan agar penyakit yang sangat berbahaya tersebut dapat di cegah, hhususnya dalam pengadaan atau pembelian masker, penyediaan pengadaan Posko Covid-19, Alat pengukur suhu  hansanitaizer, alat semprot dan juga lain lainnya.

Menurut keterangan sebagian warga desa Kepuh tersebut, diantaranya salah satu warga yang tidak mau di sebut namanya mengungkapkan pada Cybber88.ci.id.

"Kami sebagai warga masyarakat jelas ingin tau berapa sih,,, anggaran dana desa tahap satu dan dua tersebut untuk program penanggulangan Covid- 19 tersebut?

Karena selama ini kepala desa tidak pernah mengadakan sosialisai atau membuat papan informasi terkait program tersebut," Kata dia.

Ada istilahnya kepala desa tersebut seakan-akan menutup  nutupi anggaran tersebut. Sedangkan kami sebagai warga masyarakat perlu tau dong,,! "lanjutnya.

Karena, anggaran yang di pakai itukan uang rakyat juga dan harus jelas," Paparnya.

Sementara itu, saat dikompirmasi lewat sambungan WhatsApp, Kepala Desa Kepuh Kecamatan Lemahsugih, kabupaten, Adeng Ramli, menjelaskan, "terkait masalah anggaran Covid-19, saya tidak tau percis rinciannya karena yang tau adalah pak ulis (Sekdes) dan termasuk anggaran pembuatan posko juga ada, tapi di halaman kantor Balai desa saja. Kalau hal lain- lainnya saya kurang tau, karena pada saat itu saya kebetualan sedang sakit jadi di serah kan semua sama pak ulis," Jelasnya.

Lanjutnya, "kalau dengan pengadaan masker tersebut di sesuaikan dengan jumlah penduduk didesa kami adapun warga kami  sejumlah kurang lebih 3400 jiwa sehingga kebutuhan masker kami beli dengan jumlah 7000 buah untuk per jiwa 2 masker dari 7000, dengan rincian tersebut, 5000 dari BUMDes,kalau yang 2000 nya dari salah satu LSM yang ada di kabupaten majalengka," Sabung Kepala Desa 

Lebih jauh Adeng Ramli mengungkapkan, "itu pun juga bekerja sama saya dibagikan melalui RT /RW di setiap blok masing  dan dalam pengadaan posko hanya membuat di depan kantor bale desa aja kalau di tiap-tiap Blok tidak ada. Kalau kebutuhan yang lain nya saya di kasihkan ke sekdes dan selanjutnya saya tidak tau. 

"Silahkan aja tanya sama pak sekdes kalau ingin lebih rinci," pungkasnya 

Pada kesempatan terpisah  Salah Satu Warga dilingkungan desa Kepuh, menyampaikan pada Cyber88.co.id, terkait apa yang di sampaikan kepala desa tersebut.

"Ini menjadi pertanyaan? Karena hampir semua disetiap program-program yang berkaitan dengan program apapun adalah diserahkan ke sekdesnya, padahal kepala Desa merupakan penanggung jawab semua anggaran apapun. Ini kan menjadi tanggung jawab Kades selaku pengelola Anggaran. Tapi ini sangat disanyangkan selaku kepala desa dalam segalanya dilimpahkan kepada sekertaris desa (Sekdes).

Sehiingga menimbulkan pertanyaan terkait program tersebut. Wajar saja kalau pandangan masyarakat, terkait hal ini, disinyalir adanya penyelewengan uang atau ada adanya hal yang fiktif dibagian administrasi terkait Program Covid-19," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :