Pembangunan Rabat Beton di Desa Sukanagara Soreang, Terkesan Ditutup-Tutupi

Pembangunan Rabat Beton di Desa Sukanagara Soreang, Terkesan Ditutup-Tutupi

CYBER88 | Bandung -- Pemerintah Pusat, telah mengelontorkan anggaran dana desa untuk tahun 2020 sebesar Rp72 triliun. Jumlah itu naik Rp2 trilun dari tahun 2019 yang hanya berkisar Rp 70 triliun. Kenaikan anggaran dana desa ini ditujukan untuk pengembangan ekonomi desa.

Kehadiran dana desa dapat mendorong pengembangan kewirausahaan atau entrepreneurship. "Dana Desa pada tahun 2020 dialokasikan sebesar Rp72 triliun. Penggunaan dana desa tersebut akan lebih ditingkatkan untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan potensi ekonomi desa.

Pemerintah menggelontorkan dana desa agar pemberdayaan bisa diwujudkan, contohnya pembangunan infrastruktur oleh rakyat desa itu sendiri. Karena sesuai target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), harus mengentaskan ribuan desa tertinggal melalui dana Desa.

Namun program dana desa untuk tahun 2020 ini terganggu dengan adanya pandemi Covid-19. Sehingga sebagian dana desa dialihkan untuk penanganan wabah virus corona tersebut.

Kendati demikian, pelaksanaan kegiatan pembangunan inspratruktur masih berjalan seprti halnya di Desa Sukanagara, Kecamatan Soreang, Kabupaten bandung.

Namun, sayangnya pelaksanaan program pemerintah pusat yang begitu hebatnya, di Desa Sukanagara terkesan tidak diiringi dengan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Seperti pantauan Kontributor Cyber88.co.id saat menemukan kegiatan pengerjaan Rabat Beton di lokasi Kampung Buni Agung, Desa Sukanagara, terkesan tidak ada keterbukaan. Salah satunya tidak ada papan kegiatan yang mencantumkan berapa jumlah anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan pembangunan tersebut. Hal ini, tentunya menuai pertanyaan dari beberapa pihak.

Beberapa warga sekitar yang tak mau disebut namanya, saat dikonfirmasi terkait besaran anggaran yang digunakan, Mereka mengatakan tidak tau.

Kontributor Cyber88.co.id pun Rabu (23/12) mencoba menguhubungi Ketua LPMD yang sesuai ketentuan merupakan Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD)  

Namun, saat dihubungi melalui WhatsApp, Sandi Ketua LPMD mengatakan, Masalah Pagu anggaran serta volume pekerjaan saya tidak tahu silahkan ke pak kades, “Singkatnya.

Selanjutnya Kontributor Cyber88.co.id mencoba menghubungi Kepala Desa Sukanagara melalui WhatsApp dan Seluler, Namun tidak mendapatkan respon.

Untuk diketahui, Pengawasan adalah sebuah proses untuk memastikan bahwa semua aktifitas yang terlaksana telah sesui dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya. Tak dapat disangkal bahwa masing-masing fungsi para pemangku kebijakan berhubungan erat satu sama lain.

Oleh karena itu, kehadiran masyarakat baik itu secara individu, tergabung dalam organisasi kemasyarakatan atau media dalam proses pelaksanaan pembangunan akan membantu pemerintah mengatasi persoalan-persoalan mengenai kebijakan pembangunan yang dilaksanakan. (Yan)

Komentar Via Facebook :