Pengunjung Keluhkan Tumpukan Sampah di Pesisir Pantai Kuta
CYBER88 | Bali --Di tengah padatnya kegiatan penanganan pandemi Covid-19 dan menerima masyarakat serta tamu penting dari Pusat, Gubernur Bali Wayan Koster menyempatkan diri memantau langsung pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di destinasi wisata yang ada di Kabupaten Badung, mulai dari Pantai Kuta, Pantai Petitenget dan Pantai Batu Bolong di Canggu, Jumat (1/1/2021).
Mulai pukul 15.00 Wita bersama Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra di tengah suasana hujan gerimis, Gubernur Koster yang didampingi Kasat Pol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi diPantai Kuta melihat tidak banyak wisatawan atau masyarakat yang berkerumun.
Namun, sebagian pengunjung yang menikmati Pantai Kuta tersebut mengeluh di hadapan Gubernur Koster terkait menumpuknya berbagai jenis sampah di sepanjang pesisir Pantai Kuta, seperti sampah plastik, kayu, hingga sampah dari styrofoam.
Atas kondisi itu, Gubernur Bali yang komitmen melakukan perjuangan pengurangan plastik sekali pakai ini dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, berharap kebersihan pesisir Pantai Kuta agar mendapat perhatian serius dan segera dibersihkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.
"Pemkab Badung harus memiliki sistem penanganan sampah di Pantai Kuta yang dilengkapi posko dengan sarana dan prasarananya serta tenaga yang memadai, sehingga bisa bertindak cepat dalam hitungan jam untuk membersihkan sampah kiriman yang datang secara tiba-tiba. Apalagi di dalam kondisi darurat seperti sekarang ini, yakni di musim hujan dan banyak wisatawan yang berkunjung, maka sistem pengelolaan sampah harus berfungsi dalam 24 jam penuh, sehingga tidak perlu menunggu hari besok.
Untuk itu penanganan sampah ini harus cepat, cepat dan cepat dikerjakan," tegas Gubernur Koster. Karena pada setiap musim hujan selalu terjadi sampah kiriman di Pantai Kuta, maka kejadian yang sudah berulang setiap tahun ini sudah seharusnya dibuatkan sistem penanganan khusus yang melibatkan desa adat.
Usai melakukan kunjungan ke Pantai Kuta, selanjutnya Gubernur Koster bersama Kapolda Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengunjungi Pantai Petitenget. Di sana, Gubernur Koster disambut oleh Camat Kuta Utara, I Putu Eka Parmana. Di sana juga tidak melihat adanya pengunjung yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes), termasuk tidak melihat adanya tumpukan sampah di sepanjang pesisir pantai yang berlokasi di Desa Kerobokan tersebut.
Sedangkan di lokasi terakhir, yakni di Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini diterima langsung oleh Perbekel Desa Canggu, I Nengah Lana dan Bendesa Adat Canggu, Nyoman Sujapa.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali yang juga melayani sebagai Ketua DPD PDIP Bali meminta izin kepada Perbekel dan Bendesa Adat Canggu, termasuk pihak Kepolisian agar selalu memperhatikan aktivitas masyarakat yang berada di pantai. (TRI)


Komentar Via Facebook :