Pekerjaan Jalan Cikupa Karang Kamiri Ciamis, Dengan Anggaran Puluhan Miliyar Disinyalir Tak Sesuai Spesifikasi

Pekerjaan Jalan Cikupa Karang Kamiri Ciamis, Dengan Anggaran Puluhan Miliyar Disinyalir Tak Sesuai Spesifikasi

CY88ER | Ciamis -- Pembangunan inspratuktur memang sangat dibutuhkan untuk menunjang peronomian masyarakat. Namun terkadang apa yang diharapkan tidak sesuai dengan rencana awal.

Ramainya kabar di masyarakat terkait pembangunan jalan Cikupa-karang kamiri dengan anggaran kurang lebih 10 miliyar yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Pasalnya, pekerjaan jalan Hotmix dan saluran yang baru dikerjakan sesuai  dengan SPK No :027/3268/DPUPR 2/ Ciamis 2020 tgl 24 september 2020 yang dikerjakan oleh PT Keisha Jaya Abadi yang baru selesai 60 hari sudah rusak.

Menurut salah satu tokoh masyarakat kecamatan Banjaranyar Asep saat ditemui Cyber88.co.id Senin (4/1/21) mengatakan, "Kemungkinan pekerjaan ini dilakukan asal-asalan tanpa mengutamakan kwalitas dan kwantitas pekerjaan.

Lanjutnya, "hal ini perlu diluruskan dan perlu diperhatikan secara khusus baik dari dinas terkait ataupun Aparat Penegak Hukum (APH). Karena uang puluhan Miliyar yang digunakan untuk membangun jalan tersebut menggunakan anggaran Negara.

Secara otomatis, seluruh masyarakat  mempunyai hak untuk melakukan kontrol sebagai peran serta masyarakat dalam membantu pemerintah yang baik dan memerangi unsur KKN dinegara kesatuan republik indonesia," Ujar Asep.

Lebih lanjut Asep mengatakan, "kami sebagai masyarakat sangat mendukung program-program pemerintah terutama dalam pembangunan inspratuktur. Namun dalam hal ini, tolong dinas-dinas terkait terutama fungsional pengawasan harus lebih ditingkatkan.

"Masa anggaran puluhan miliyar baru selesai 60 hari sudah rusak?

Lalu dimana fungsional pengawasan ini berjalan. Apakah pekerjaan seperti ini diterima oleh pihak  PUPR kabupaten Ciamis?

Menurut saya, Pekerjaan seperti ini tidak layak. Saya cuma menyayangkan kalau anggaran dibuang sia-sia," tandas Asep.
 
Sementara itu, ditempat yang berbeda, Pjs Kepala Desa Cikupa, Ibro saat dimintai keterangan terkait pekerjaan ini, ia menyampaikan, "bahwa itu diluar kewenangan  saya. Namun dari pihak PT Keisha Jaya Abadi sudah memberikan tembusan terhadap pemerintahan desa Cikupa kecamatan Banjaranyar kabupaten Ciamis.

Adapun masalah pekerjaan, silahkan dengan dinas terkait. Kami sebagai pemerintah desa sangat berharap pembangunan didesa kami terus berjalan untuk kepentingan masyarakat dan kami mengucapkan terima kasih kepada pemda kabupaten Ciamis atas pembangunan didesa kami.

Namun, menurut kami, sebaiknya apabila ada hal-hal yang kurang pas segera diluruskan," pungkasnya. (Samsu)

Komentar Via Facebook :