Salmun, Warga Desa Padarek Mengharapkan Bantuan Rutilahu

Salmun, Warga Desa Padarek Mengharapkan Bantuan Rutilahu

CYBER88 | Majalengka -- Berdasarkan Undang-Undang Nomer 13 Tahun 2011 tentang penangan fakir miskin, menjelaskan bahwa Fakir miskin berhak memperoleh kecukupan perumahan yang layak dan lingkungan hidup yang sehat, Selasa (5/1/2021).

Sedangkan untuk Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, menurut Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Rumkimtan) Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat Hj Roppendah, S.Pd,MM, mengatakan, target lima tahun kedepan akan membangun rutilahu sebanyak 7500 rumah.

Anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Majalengka , APBD Provinsi Jawa Barat dan APBN Pusat, anggaran yang diberikan setiap rumah masing–masing sebesar Rp 17,5 juta .

“Program Rutilahu itu hanya  memberikan stimulus atau pancingan kepada masyarakat untuk dapat mewujudkan rumah tinggal yang baik dan memenuhi standar bagi kehidupan”, ungkapnya.

Hal senadapun dikatakan Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Abdul Goni: “perbaikan rutilahu tersebut bertujuan untuk memberikan tempat tinggal yang layak, sehat dan sejahtara bagi masyarakat kurang mampu dan masyarakat berpenghasilan rendah”, ungkapnya.

Diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Pertanahan  Kabupaten Majalengka, Agus Tamrin ;  jadi bantuan ini di berikan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan rendah, jika tidak memiliki penghasilan sedikitpun ini tidak bisa tapi bisa memperoleh bantuan dari Dinas Sosial.

Tapi sangat disayangkan program Rutilahu itu tidak menyentuh keluarga Salmun yang tinggal di blok Cigobang RT 03 RW 07  Desa Padarek, Kecamatan Lemah Sugih, Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat.

Salmun mengatakan, ke awak media cyber88 “rumah saya sudah di photo dua kali, yang pertama dari program Keluarga Harapan, mau dapat bantuan bedah rumah kata petugas yang mengambil gambar rumah saya”.

“Dan yang kedua dari Desa, tapi sampai saat ini tidak kunjung diperbaiki padahal saya salah satu masyarakat miskin yang mendapat bantuan Progaram Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Keluarga Sejahtara (KKS)” imbuhnya.

Salmun pun berharap kepada Pemdes, Muspika dan Pemda Kabupaten, serta Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat dapat membantu memperbaiki rumahnya kususnya kepada Bupati Majalengka, Bapak Karna Sobahi, MM,P.d. ,sesuai visi Kabupaten Majalengka yang, religius, harmonis, adil dan sejahtera (Raharja) untuk dapat memenuhi dan pemperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat miskin.(Tatang),

Komentar Via Facebook :