Tiga Pilar Kecamatan Situraja Gelar Ops Yustisi

Tiga Pilar Kecamatan Situraja Gelar Ops Yustisi

CYBER88 | Sumedang -- Polsek Situraja, Polres Sumedang, Polda Jabar, menggelar Ops Yustisi Penggunaan Masker dan penerapan sanksi Administratif terhadap pelanggar protokol kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) penanggulangan Covid-19 di Kec.Situraja Kab.Sumedang, Kamis (07/01/2021)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Trantib Situraja Yeyet Ruhiyat, berikut Gabungan Anggota Polsek dan Koramil Situraja.

Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP Dedi mewakili Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S mengimformasikan bahwa pelaksanakan kegiatan tersebut untuk memberikan himbauan kepada masyarakat dalam rangka penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Mewajibkan masyarakat Kec. Situraja untuk selalu menggunakan masker dan selalu menjaga jarak Phyisical Distancing ketika melaksanakan kegiatan berbelanja, tidak diperkenankan untuk berkerumun dan wajib mengikuti protokol kesehatan selama penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kab. Sumedang, “terang Dedi.

Tim gabungan juga, memberikan sanksi administrasi dan teguran tertulis terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker serta berkerumun saat beraktifitas diluar rumah guna memberikan efek jera terhadap pelanggar kesehatan,” Imbuh dedi.

Dedi juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati No. 128 Tahun 2020 tentang penerapan sanksi administrasi terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Sumedang,"Tandasnya (Kijadug)

Komentar Via Facebook :